Pengasuhan dan pengawasan keluarga cegah perilaku menyimpang anak

id Arifah Fauzi,pencabulan,kekerasan seksual terhadap anak,Perlindungan Anak ,Bekasi,UU SPPA

Pengasuhan dan pengawasan keluarga cegah perilaku menyimpang anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menilai pola pengasuhan dan pengawasan keluarga merupakan kunci utama dalam pencegahan dan deteksi dini perilaku menyimpang pada anak.

"Keluarga, terutama pengasuhan orang tua adalah pilar pertama untuk mencegah perilaku salah pada anak. Pembatasan dan pengawasan orang tua dalam penggunaan gadget pada anak juga faktor utama, karena anak terduga pelaku (9) sudah terpapar pornografi sejak dini, bahkan diduga juga merupakan korban pelecehan sebelumnya," kata Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis.

Hal itu dikatakan Arifah menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai pelaku dan korban di Bekasi, Jawa Barat.

Pihaknya berharap kasus ini menjadi refleksi bersama, terutama untuk meningkatkan kewaspadaan para orang tua.

"Kejadian ini harus menjadi refleksi bersama, terutama meningkatkan kewaspadaan bagi para orang tua," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

KemenPPPA bekerja sama dengan Subdirektorat Anak Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak (Subdit Anak Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri melakukan pendampingan proses hukum berupa audiensi di Polres Metro Bekasi Kota.

Pendampingan ini untuk memastikan pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dalam kasus ini.

Sebelumnya, terungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak laki-laki (4) yang diduga dilakukan oleh seorang anak laki-laki berinisial Y (9), yang merupakan teman korban.

Y diduga melakukan pencabulan kepada korban di toilet sebuah masjid. Tidak hanya kepada korban, terduga pelaku anak Y diduga melakukan pencabulan kepada beberapa anak laki-laki lainnya.

Kasus ini viral di media sosial setelah orang tua korban menceritakan kasus ini di akun media sosialnya.


Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.