Kebakaran di pasar Inpres di Palu berdampak ke 16 pedagang

id Kebakaran, pasar Inpres, disperindag Palu, Zulkifli, pemkotpalu, sulteng, pasar

Kebakaran di pasar Inpres di Palu berdampak ke 16 pedagang

Dok- Suasana kebakaran di Kompleks Pasar Inpres Manonda Kota Palu, Selasa (21/7/2025). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Palu (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu mengatakan sekitar 16 pedagang terdampak kebakaran pasar Inpres Manonda di Kecamatan Palu Barat di ibu kota Sulawesi Tengah.

"Dari hasil pendataan kami lakukan ada belasan pedagang yang menjadi korban dalam peristiwa kebakaran di kawasan pasar Manonda pada Selasa (22/7) malam," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu Zulkifli di Palu, Rabu.

Dilaporkan sekitar sembilan lapak dan empat rumah toko (ruko) milik pedagang di pasar itu ludes terbakar, peristiwa kebakaran terjadi sekitar 21.45 Wita dan laporan polisi peristiwa kebakaran diduga akibat arus pendek.

Ia mengemukakan, kebakaran pasar Inpres Manonda merupakan peristiwa berulang, maka perlu mitigasi yang kuat dalam mengurangi risiko bencana non alam (kebakaran).

"Pedagang yang menjadi korban tentu kehilangan harta benda, kami turut prihatin atas peristiwa kebakaran yang menimpa mereka," ujarnya.

Dari data Disperindag Kota Palu sekitar 16 pedagang pasar Inpres Manonda menjadi korban kebakaran, peristiwa kebakaran di kawasan itu terakhir pada 2020, sebelumnya juga pernah terjadi pada 2018, 2016 dan 2015.

"Sambungan listrik di lapak-lapak perlu diperhatikan, bila perlu melibatkan petugas PLN untuk menjaga keamanan dari potensi arus pendek," tutur Zulkifli.

Ia menambahkan, saat ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) membantu pembersihan puing-puing material bangunan lokasi terdampak bersama pedagang setempat.

"Sejauh ini belum ada raksasa oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palu atas peristiwa kebakaran," kata dia.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.