
PNM libatkan sebanyak 1.000 nasabah Sulteng ikut pengembangan kapasitas usaha

Palu (ANTARA) - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero melibatkan 1.000 nasabah di Sulawesi Tengah (Sulteng) ikut pengembangan kapasitas memajukan kegiatan usaha dalam membangun ketangguhan ekonomi keluarga.
"Langkah ini bentuk komitmen kami memberdayakan pelaku usaha ultra mikro (nasabah) untuk meningkatkan ketahanan ekonomi mereka," kata Direktur Operasional PT PNM Sunar Basuki saat menghadiri kegiatan pengembangan kapasitas usaha akbar di Palu, Senin.
Ia mengemukakan, PNM sebagai salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditugaskan pemerintah memberdayakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi, sebagai upaya meningkatkan tarah hidup keluarga prasejahtera, serta membantu pemerintah menekan pengangguran.
Di Sulteng, pihaknya telah melayani 180 ribu lebih perempuan prasejahtera yang tergabung ke dalam 11 ribu kelompok, melalui 65 kantor PNM di 13 kabupaten/kota di Sulteng.
"Kami melakukan pemberdayaan ekonomi perempuan berlandaskan tiga model utama, yakni model keuangan, intelektual dan sosial guna meningkatkan keterampilan dan wawasan bisnis," ujarnya.
Ia memaparkan, hingga 2025 secara nasional sekitar 902 ribu kelompok perempuan pelaku usaha ultra mikro rutin mengikuti program pemberdayaan PNM.
Sejak didirikan pada tahun 1999 PNM sudah melayani 22,4 juta perempuan prasejahtera untuk mengakses modal dengan total penyaluran modal hingga kini Rp343 triliun.
"Kami juga memfasilitasi pembuatan nomor induk berusaha (NIB) kepada nasabah, hingga kini sekitar sekitar 2,3 juta nasabah PNM telah memperoleh NIB dari pemerintah," tutur Sunar.
Sementara itu anggota Komisi XI DPR-RI Muhidin M Said mengatakan UMKM merupakan tulang punggung ekonomi bangsa, karena dari 66 juta unit usaha di Indonesia, sekitar 99 persen adalah UMKM.
Lalu, dari Rp22 triliun lebih Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, sekitar 61 persen kontribusi dari sektor UMKM, sehingga pemerintah memberikan perhatian serius kepada kegiatan usaha mikro kecil dan menengah.
"UMKM mampu menyerap tenaga kerja cukup besar sekitar 67 persen secara nasional," ucapnya.
Ia menambahkan Komisi XI DPR-RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang membahas sedang membahas kebijakan di sektor perbankan untuk UMKM, kebijakan baru tersebut tertuang dalam rancangan peraturan OJK tentang penguatan UMKM sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"Tujuan kebijakan itu untuk memperluas akses pembiayaan dan permodalan bagi pelaku UMKM," kata dia.
Diharapkan, kegiatan bertema "literasi keuangan dan usaha syariah" dapat memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan sektor usaha mikro di Sulteng dalam mewujudkan kemandirian ekonomi keluarga.
Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
