Banggai (ANTARA) - PT Bank Sulteng bersama Pemerintah Kabupaten Banggai menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) implementasi aplikasi surat perintah pencairan dana (SP2D) online yang terintegrasi dengan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) di Kantor Bupati Banggai, Luwuk, Selasa (19/8).
“PKS ini merupakan kerja sama kedelapan bersama pemerintah daerah di Sulteng," kata Direktur Utama PT Bank Sulteng Ramiyatie kepada media di Palu, Rabu.
Ramiyatie mengatakan, implementasi SP2D Online akan mempercepat, mengefisienkan, dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Ke depan kami mendorong seluruh pemda di wilayah Sulteng dapat memanfaatkan aplikasi SP2D online, terlebih Bank Sulteng adalah bank milik pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Dia, melalui integrasi tersebut, pencairan dana APBD dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan real-time.
"Selain itu, setiap transaksi tercatat secara digital sehingga mudah diawasi," ujarnya.
Bupati Banggai Amirudin menyampaikan apresiasi atas dukungan Bank Sulteng dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Semoga kerjasama tersebut memberi manfaat luas bagi masyarakat, sekaligus menjadi contoh kemitraan harmonis antara pemerintah daerah dan dunia usaha,” jelasnya.
Bupati menjelaskan, Bank Sulteng memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya pengelolaan keuangan, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami berharap lahir berbagai inovasi layanan, mulai dari sistem pembayaran hingga dukungan pemberdayaan UMKM dan peningkatan literasi keuangan,” sebut Amirudin.
Dia berharap implementasi SP2D online menjadi langkah nyata reformasi birokrasi keuangan daerah menuju pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Banggai.
