Donggala (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah mengajak masyarakat dan seluruh stakeholder terkait lainnya untuk ikut mencegah peredaran narkoba di daerah itu sesuai dengan perannya masing-masing termasuk di lingkungan sekolah.
Kepala BNN Kabupaten Donggala Khrisna Anggara mengatakan pentingnya rencana aksi yang bisa diterapkan masyarakat sesuai kapasitas masing-masing.
"Harapannya ke depan guru-guru di sekolah dapat memasukkan materi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dalam kegiatan belajar mengajar kepada peserta didik," kata Khrisna kepada awak media saat ditemui di Banawa Tengah, Selasa.
Ia mengemukakan materi tentang pencegahan terhadap narkoba bisa masuk dalam kegiatan-kegiatan desa di Kabupaten Donggala.
"Kalau perangkat desa bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat secara langsung, sehingga rencana aksinya bebas, sesuai peran masing-masing," ucapnya.
Ia menuturkan agar masyarakat, para guru dan perangkat desa dapat menjadi motor penggerak di lingkungannya dalam melawan penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Jadi apapun yang dilakukan terkait P4GN akan sangat berarti, sehingga cukup disisipkan dalam aktivitas sehari-hari entah sebagai guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, atau kepala desa tentang bahaya narkoba," sebutnya.
Khrisna mengimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah pedesaan senantiasa meningkatkan pengetahuan dan literasi tentang bahaya narkoba.
"Jadi desa-desa menjadi salah satu sasaran peredaran narkotika karena rendahnya literasi masyarakat," katanya.
Menurut dia, salah satu upaya mencegah peredaran narkotika itu dengan melibatkan masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dalam program Desa Bersih dari Narkoba.
"Program itu bertujuan untuk menyasar desa-desa yang dinilai rawan terjadi penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Hingga saat ini wilayah pedesaan termasuk sekolah-sekolah sudah menjadi sasaran peredaran narkotika.
"Pastinya kami membutuhkan peran aktif dari masyarakat untuk ikut serta melawan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Donggala," tuturnya.
Diketahui pada tahun 2022 untuk kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Donggala mencapai 49 kasus dan mengalami penurunan pada tahun 2023 sebesar 42 kasus.
Program Desa Bersinar sudah dimulai sejak tahun 2020 di Kabupaten Donggala dan totalnya terbentuk sembilan desa dan satu kelurahan Bersinar.
