Komjak-RI tekankan pentingnya menjaga standar profesionalitas

id Komisi Kejaksaan,Pujiono Suwadi,Kejati Sulteng,aparat penegak hukum,Insan Adhyaksa

Komjak-RI tekankan pentingnya menjaga standar profesionalitas

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwadi (dua kiri) saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Kota Palu, Senin (15/9/2025). ANTARA/HO-Humas Kejati Sulteng

Palu (ANTARA) - Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia menekankan pentingnya insan Adhyaksa, untuk menjaga standar profesionalitas sebagai aparat penegak hukum.

“Pentingnya menjaga standar profesionalitas pada bidang tindak pidana khusus (pidsus) maupun pidana umum (pidum), yang menjadi etalase penilaian publik terhadap kejaksaan,” kata Ketua Komisi Kejaksaan Pujiono Suwadi di Palu, Senin.

Dia menjelaskan dalam tiga tahun terakhir, Kejaksaan Republik Indonesia memperoleh tingkat kepercayaan publik tertinggi dibandingkan aparat penegak hukum lainnya.

Hal itu menjadi indikator penting keberhasilan institusi, dalam menjaga integritas dan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Dia mengatakan target kerja-kerja pidsus yang profesional, bermoral, dan berintegritas perlu terus ditingkatkan agar menjadi primadona dan prioritas kinerja institusi.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, menurut dia, pentingnya membangun mindset yang memandang korupsi sebagai musuh bersama negara.

Dia juga menekankan penerapan nilai dasar Tri Krama Adhyaksa yakni kerja, perilaku, dan integritas, sebagai prinsip moral yang wajib dijaga.

Integritas, menurutnya, tidak hanya sebatas menghindari tindak pidana, tetapi juga menyangkut perilaku seperti kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Para pimpinan diminta menjadi teladan dan patron bagi bawahan, dalam menjaga integritas institusi.

Sementara itu, Sekretaris Komjak RI Dahlena mengatakan lembaga Komjak bertanggung jawab langsung kepada presiden dan memiliki fungsi pengawasan eksternal.

Dia pun meminta setiap laporan pengaduan masyarakat untuk ditindaklanjuti secara serius. Hal ini penting agar kejaksaan semakin responsif terhadap isu publik dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Komjak RI saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Kunjungan itu dalam rangka tindak lanjut Laporan Pengaduan Masyarakat dan pemantauan penilaian tata kelola organisasi, kelengkapan sarana prasarana, serta pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Komisi Kejaksaan RI dengan Universitas Tadulako.


Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.