Pemkab-Sigi: OPD harus cek kondisi dan kebutuhan masyarakat

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Pemkab Sigi ,Wabup Sigi,OPD

Pemkab-Sigi: OPD harus cek kondisi dan kebutuhan masyarakat

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi saat memimpin pelaksanaan Ibadah Refleksi 7 Tahun Bencana gempa bumi dan tsunami 2018 silam di Gereja Bala Keselamatan Korps Anugrah Tandau, Desa Sidondo I, Senin (29/9/2025). ANTARA/Moh Salam

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk rutin melihat langsung serta mengecek kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah itu.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan setiap pimpinan OPD tidak hanya menerima laporan terkait kebutuhan masyarakat tetapi harus turun langsung mendengarkan keluhan warga.

"Saya ingin setiap kunjungan atau kegiatan pimpinan daerah baik bupati maupun wakil bupati dihadiri dan diikuti kepala dinas terkait," kata Samuel saat ditemui awak media di Desa Bora, Senin.

Ia mengemukakan segala kebutuhan masyarakat harus dilaporkan pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

"Jadi aturannya saat ini bahwa seluruh pemerintah daerah di Indonesia tidak lagi diperkenankan mengadakan sendiri bantuan maupun pengadaan, melainkan harus diteruskan ke pemerintah pusat," ucapnya.

Ia menuturkan setiap usulan masyarakat baik kebutuhan bibit maupun alat mesin pertanian (alsintan) akan tetap diteruskan oleh pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

"Tahun-tahun sebelumnya pemerintah daerah bisa langsung memastikan realisasi pengadaan di tahun berikutnya, tapi untuk mekanisme itu harus menunggu keputusan pusat," sebutnya.

Samuel menyebutkan potensi di sektor peternakan di Kabupaten Sigi ke depan diharapkan dapat dikembangkan.

Masyarakat pun, kata dia, dapat segera mengajukan jenis usaha peternakan yang sesuai dengan kondisi wilayahnya agar perekonomian lokal dapat tumbuh dan berkelanjutan.

"Kami ingin agar ekonomi masyarakat di Sigi bisa berkembang, tapi kami mengingatkan agar tidak lagi melakukan aktivitas yang berisiko seperti menggali lubang di lokasi-lokasi rawan atau bekas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebab bisa merugikan lingkungan setempat," katanya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.