Sigi (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah mengingatkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi khususnya bidang pidana khusus (pidsus) agar lebih cermat menangani kasus korupsi di daerah itu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat mengatakan kunjungannya ke kantor Kejari Sigi untuk melihat secara langsung kondisi di daerah, berinteraksi dengan aparat penegak hukum di lini terdepan, serta meninjau beberapa hal strategis yang menjadi tindak lanjut dari laporan maupun evaluasi sebelumnya.
"Jadi evaluasi kami lakukan di setiap bidang seperti bagian Pidana Khusus (Pidsus) untuk lebih cermat dalam penanganan perkara korupsi, memastikan setiap langkah sesuai prosedur dan berorientasi pada kepastian hukum," kata Nuzul saat ditemui awak media di Maku, Rabu.
Ia mengemukakan untuk bidang pidana umum (Pidum) ke depan agar lebih optimal dalam penyelesaian perkara dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan restoratif demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
"Sedangkan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) diharapkan terus memperkuat fungsi pendampingan hukum bagi pemerintah daerah, sehingga mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," ucapnya.
Bidang Intelijen, kata dia, pentingnya mengedepankan deteksi dini terhadap potensi kerawanan hukum dan meningkatkan kegiatan penerangan hukum agar kesadaran masyarakat terhadap hukum semakin kuat.
"Ini juga berlaku untuk aspek teknis seperti percepatan penyerapan anggaran, efektivitas pengelolaan administrasi, serta sinergi internal antar bidang agar seluruh program kerja dapat terealisasi sesuai target," sebutnya.
Menurut dia, keberhasilan organisasi tidak terlepas dari kolaborasi, komunikasi yang solid, serta kemampuan menyesuaikan diri dengan dinamika di lapangan.
"Semuanya bekerja dengan penuh integritas, memahami dan menjalankan tugas pokok serta fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya," katanya.
