El-Bukhari Institute: Islam miliki modal bangun kesadaran ekologis

id El-Bukhari Institute, ekoteologi, lingkungan hidup

El-Bukhari Institute: Islam miliki modal bangun kesadaran ekologis

Gelaran International Short Course on Maqashid Sharia: Enhancing Maqashid Sharia Principles on Ecotheology yang digelar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. ANTARA/HO-El Bukhari Institute

Jakarta (ANTARA) - Direktur El-Bukhari Institute Abdul Karim Munthe mengatakan Islam memiliki modal teologis dan etis yang sangat kuat untuk membangun kesadaran ekologis di tengah krisis lingkungan yang kian mengkhawatirkan.

"Kesadaran terhadap isu lingkungan seperti polusi dan perubahan iklim telah menjadi perhatian global dalam lima dekade terakhir. Di sisi lain, maqashid syariah menyediakan landasan moral untuk memperkuat relasi manusia dengan alam," ujarnya di Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kegiatan International Short Course on Maqashid Sharia: Enhancing Maqashid Sharia Principles on Ecotheology yang digelar di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, bekerja sama dengan Hammad Bin Khalifa University.
Ia menegaskan, menjaga bumi adalah bagian integral dari tujuan syariat (maqashid syariah). Prinsip-prinsip universal seperti menjaga jiwa, harta, keturunan, dan lingkungan, menurut dia, dapat dijadikan rujukan etika ekologis masa kini.
Abdul Karim mengutip firman Allah dalam QS. Al-A’raf ayat 56, "Dan janganlah kalian membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya". Ayat tersebut, katanya, menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan bukan semata kewajiban ekologis, melainkan juga bentuk ibadah.
"Maqashid syariah hadir untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan materi dengan keberlanjutan lingkungan," kata dia.
Dekan FSH UIN Jakarta Muhammad Maksum menilai penyelenggaraan short course ini sebagai momentum penting untuk memperluas cakupan kajian maqashid syariah. Konsep yang selama ini lebih dikenal dalam diskursus hukum Islam itu kini didorong masuk ke wilayah etika publik dan kebijakan lingkungan.
"Meskipun berakar pada tradisi klasik, maqashid syariah terus menemukan relevansinya ketika dihadapkan pada tantangan global," kata dia.
Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat posisi FSH UIN Jakarta di kancah akademik internasional sebagai pusat pengembangan ilmu syariah yang adaptif dan solutif.
"Kami ingin FSH tidak hanya menjadi rumah kajian hukum, tetapi juga pusat inovasi pemikiran Islam yang memberi kontribusi nyata bagi kemanusiaan dan kelestarian bumi," kata dia.
Pakar fikih perbandingan asal Qatar Mohammed El-Gammal menegaskan perlunya perluasan perspektif maqashid syariah. Jika kerusakan ekologis mengancam keberlangsungan hidup manusia, maka menjaga lingkungan tidak lagi sekadar tindakan etis, melainkan kewajiban syar’i.
"Maqashid harus dipahami oleh para pembuat kebijakan untuk menentukan arah pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan," katanya.

Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.