Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 mencapai 72,32 poin, atau meningkat dari SPI 2024 yang tercatat 71,53 poin.
“SPI ini adalah Survei Penilaian Integritas. Dia merupakan pelengkap dari Indeks Persepsi Korupsi. Skornya memang meningkat,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa.
Walaupun demikian, Setyo mengatakan skor 72,32 poin masih terhitung rentang. Terlebih, bila dibandingkan dengan kementerian/lembaga ataupun pemerintah daerah yang tercatat memiliki skor hingga melewati angka 80.
“Skor ini bukan hanya sekadar angka, melainkan menunjukkan bahwa perilaku korupsi di masing-masing (instansi, red.) itu masih ada,” katanya.
Oleh sebab itu, dia menyarankan pimpinan kementerian/lembaga maupun pemda untuk menugaskan inspektorat masing-masing, dan membedah skor SPI 2025 bersama KPK, terutama dengan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.
“Nanti dibedah di bagian apa yang risiko integritasnya masih rendah, potensi kerawanan-kerawanan terhadap gratifikasi, suap, dan lain-lain masih rendah. Semua bisa dilihat, bisa diukur, dan kami lakukan (survei, red.) angka ini secara jujur. Tidak ada kemudian bisa di-upgrade (diperbaiki, red.),” ujarnya.
Bila terdapat kecurangan dalam pengisian SPI, kata dia, maka KPK dapat menemukannya.
“Kami memiliki alat, ada tool (alat, red.) yang bisa mengukur, ini kira-kira benar apa enggak, kemudian kami bandingkan dengan dokumen penyertanya, dan sehingga kami simpulkan bahwa ini adalah akal-akalan. Setelah kami dalami, ternyata betul, ada cipta kondisi untuk bisa membuat skor dalam satu wilayah itu menjadi baik,” katanya.
