Sigi (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah meminta agar pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di lingkungan sekolah tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar peserta didik.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi Abd Latif mengatakan pihaknya belum memberikan rekomendasi untuk penggunaan lahan sekolah sebagai Kopdes Merah Putih.
"Kami sudah bertemu dengan pihak desa, sekolah, Dinas Koperasi, dan Dinas PMD bahwa disepakati penggunaan lahan sekolah itu dengan beberapa syarat misalnya lokasi Kopdes Merah Putih dipagar dan dibuatkan pintu masuknya terpisah dari sekolah sehingga anak-anak tetap aman," kata Latif saat ditemui awak media di Sigi, Selasa.
Ia mengemukakan nantinya ke depan apabila bantuan anggaran dari kementerian untuk pembangunan sarana prasarana SDN Inti Loru masih memungkinkan di lahan kosong lainnya.
“Bantuan sarana prasarana untuk sekolah itu terdapat beberapa syarat seperti lokasi sudah bersertifikat dan masih ada area yang bisa digunakan, serta luasnya menyesuaikan bangunan yang akan dibangun tersebut, " ucapnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi Selvi menjelaskan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di SDN Inti Loru merupakan bagian dari program strategis nasional yang wajib dilaksanakan di setiap daerah.
"Total ada 156 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sigi dan untuk proses pembangunan di SDN Inti Loru sudah dalam tahap penggalian pondasi, " sebut Selvi.
Ia menuturkan bahwa penentuan lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan ketersediaan aset pemerintah daerah atau desa yang memenuhi syarat.
"Jadi memang khusus di Desa Loru ada empat lokasi tetapi aset desa lainnya tidak memenuhi kriteria. Yang memenuhi syarat hanya aset pemda di lingkungan SDN Inti Loru," kata dia.
Diketahui pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih di lingkungan sekolah tidak hanya di SDN Inti Loru tetapi juga berada di Gumbasa dan Sigimpu.
