Logo Header Antaranews Sulteng

Pembentukan BUMD Migas Jadi Program Banleg Sulteng

Senin, 18 Desember 2017 18:42 WIB
Image Print
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Muhammad Masykur (Muhammad Hajiji/antarasulteng.com)

Palu, (Antaranews.com) - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) minyak dan gas sebagai bentuk tindak lanjut hak partisipasi 10 persen pengelolaan energi migas di Sulawesi Tengah menjadi agenda Badan Legislasi DPRD provinsi setempat pada 2018.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Masykur di Palu, Senin, mengatakan perjuangan mendapatkan hak partisipasi interest (PI) 10 persen masih terhambat oleh regulasi badan usaha daerah yang dibangun khusus mengelola PI 10 persen.

"Perjuangan panjang PI 10 persen terus mengalami kemajuan yang sangat berarti. Hari ini telah ditetapkan masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2018 di Sulteng," kata Masykur.

Ketua Fraksi Nasdem di DPRD Sulteng ini mengatakan dengan masuknya rencana tersebut dalam pogram pembentukan perda akan membuka kesempatan lebih besar bagi daerah Sulteng meraih PI 10 persen, satu hingga tiga tahun ke depan.

Masykur menyebut rancangan peraturan daerah mengenai pengelolaan migas `partisipating interest` 10 persen akan menjadi jembatan emas bagi masa depan yang lebih menguntungkan bagi Sulteng.

"Sulteng adalah daerah penghasil migas yang tidak memiliki skenario dan regulasi daerah khusus migas. Sehingga melalui Perda PI 10 persen ini nantinya menjadi kerangka dasar dan untuk pertama kalinya di Sulteng sejak Indonesia merdeka," terangnya.

Dia berharap, seluruh organisasi perangkat daerah termasuk seluruh elemen masyarakat serta stakehoulders lainnya dapat mendukung proses ini secara cepat.

"Butuh partisipasi dan dukungan dari berbagai pihak, baik di tingkat pemerintah sampai di tingkat masyarakat," ujarnya.

Dia juga mengajak kepada seluruh pihak untuk secara bersama mengawal dan mendorong Pemprov Sulteng untuk mendapatkan hak daerah dan hak seluruh warga Sulteng atas pengelolaan sumber daya alam di provinsi tersebut.

Masykur menyampaikan terima kasih pada pemerintah khususnya eksekutif dan rekan sesama anggota DPRD Sulteng yang dengan penuh optimisme mendukung perjuangan hak PI migas 10 persen hingga masuk dalam program pembentukan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2018.



Pewarta :
Editor: Anas Masa
COPYRIGHT © ANTARA 2026