
Densus 88 tangkap delapan terduga teroris jaringan JAD di Sulteng

Jakarta (ANTARA) - Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan jaringan teror global ISIS di wilayah Sulawesi Tengah.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa penangkapan berlangsung pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA di Kabupaten Poso dan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
"Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah," katanya.
Ia merinci delapan orang yang diamankan tersebut, yakni R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37), semuanya ditangkap di Kabupaten Poso.
Kemudian, A (43), A (46), S (47), dan DP (39), keempatnya ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong.
Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan awal, ungkap Mayndra, delapan orang tersebut diduga terlibat dalam penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial, termasuk mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme.
Selain itu, para terduga teroris itu juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya dan saat ini masih didalami oleh penyidik.
"Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut," ujarnya.
Adapun operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam mencegah penyebaran paham radikal dan menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman tindak pidana terorisme.
Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
