Logo Header Antaranews Sulteng

Kemdiktisaintek dukung upaya pengolahan sampah menjadi energi listrik

Rabu, 20 Mei 2026 08:43 WIB
Image Print
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (kedua kanan) dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Jakarta, Selasa (19/5/2026). ANTARA/HO-Kemdiktisaintek

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus mendukung upaya percepatan pengolahan sampah menjadi energi sebagai solusi strategis menghadapi darurat sampah nasional.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam keterangan di Jakarta, Rabu, menuturkan bahwa pengelolaan sampah yang optimal harus dimulai dari pemilahan sejak sumbernya.
"Setiap jenis sampah membutuhkan pendekatan teknologi yang berbeda agar proses pengolahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Teknologi pirolisis, misalnya, akan bekerja optimal pada sampah plastik dengan tingkat kemurnian tertentu, sementara teknologi lain lebih sesuai untuk sampah organik maupun residu," katanya.
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Menteri Brian menyebut pihaknya bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Danantara juga terus mengembangkan desain teknologi dan rekayasa pengolahan sampah berbasis riset nasional.
Berbagai hasil penelitian yang telah memasuki tahap uji coba dan proven technology disiapkan untuk mendukung pengolahan sampah rumah tangga, industri, hingga limbah medis agar dapat memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus manfaat lingkungan.
"Pemerintah juga mendorong pengembangan sistem pengolahan sampah secara desentralisasi di tingkat kawasan dan distrik dengan kapasitas 10 hingga 100 ton per hari," ujarnya.
Untuk mendukung hal ini, Mendiktisaintek menyebut Jakarta dan Bandung direncanakan menjadi proyek percontohan penerapan model tersebut melalui penguatan sistem pemilahan dan pengolahan sampah berbasis wilayah. Pendekatan ini diyakini mampu meningkatkan efisiensi teknologi sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA).
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah percepatan regulasi, perizinan, dan standardisasi produk hasil pengolahan sampah seperti bahan bakar minyak (BBM) terbarukan, refuse derived fuel (RDF), biomassa, dan biochar.
Sebelumnya, sejumlah pimpinan lembaga negara mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan pada Selasa (19/5).
Rapat tersebut menjadi tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, khususnya Pasal 15 ayat 2 dan 3, mengenai percepatan implementasi pengolahan sampah menjadi energi.
Dalam forum tersebut, dibahas dua agenda utama, yakni percepatan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi (PSEL) Listrik di 12 lokasi prioritas serta pengembangan teknologi pirolisis dan bioenergi untuk mengubah timbunan sampah menjadi bahan bakar terbarukan.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pengurangan volume sampah sekaligus mendukung ketahanan energi nasional menuju target operasional pada tahun 2028.



Pewarta :
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026