Mulyono: ANS tidak hadir dapat sanksi lewat BKD

id mulyono,sidak,pemprov,libur

Mulyono: ANS tidak hadir dapat sanksi lewat BKD

Asisten Administrasi Umum dan Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Mulyono saat melakukan sidak di lingkungan setda hari pertama masuk kerja, pascalibur Natal dan tahun baru. ASN yang tidak hadir akan diberikan sanksi tegas. (Foto:Humasprov)

Sekprov: Kepala OPD harus lebih hati-hati memberikan cuti kepada ASN
Palu (Antaranews SUlteng)  - Asisten Administrasi Umum dan Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tengah, Mulyono menegaskan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja pascalibur natal dan tahun baru akan diberikan sanksi yang tegas.

"Bagi ASN yang tidak masuk kerja, ada sanksi yang telah menanti, nama-nama mereka yang tidak hadir, selanjutnya akan dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diproses lebih lanjut," tegas Mulyono.

Mulyono yang mewakili Gubernur Sulteng Longki Djanggola, Selasa pagi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan silaturrahmi ke sejumlah Biro dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Setda Sulteng.

Sejumlah OPD yang dikunjunginya antara lain, Biro Organisasi, Biro Humas dan Protokol, Biro Umum dan Rumah Tangga dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sulteng.

Kemudian, Dinas Kominfo dan Persandian, Badan Kepegawaian Daerah serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Sulteng.

Di setiap OPD yang didatanginya, Mulyono melakukan pengecekan langsung kehadiran ASN dengan melakukan absensi secara langsung setiap pegawai. Berdasarkan absensi itu, tingkat kehadiran ASN cukup memuaskan, meskipun masih ada sebagian kecil pegawai yang tidak hadir.

Dalam arahannya, Mulyono menegaskan Sidak yang dilakukan atas perintah Gubernur, sesuai petunjuk Presiden melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.

Mulyono mengutip pernyataan Menteri Asman, bahwa tanggal 2 Januari 2018, bukan merupakan cuti bersama. Karena itu, seluruh ASN, wajib masuk kerja pada tanggal tersebut.

Di hari yang sama, Sekertaris Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Lamakarate juga melakukan Sidak di sejumlah OPD lingkup Pemprov Sulteng.

Sekprov meminta seluruh pejabat ASN dan Staf, agar memiliki etos kerja yang tinggi, berdedikasi dan disiplin, agar dapat mendukung Gubernur Sulteng untuk mewujudkan, visi dan misi Pemprov Sulteng.

"Karena kinerja dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang dapat mewujudkan tercapainya visi dan misi Gubernur Sulteng," kata Sekprov.

Selain itu, Sekprov berharap agar kepala OPD dapat lebih berhati-hati untuk memberikan cuti kepada ASN. Dimana cuti tahunan, bisa sesuai ketentuan, tetapi tidak bisa menyeberang tahun berjalan, karena melanggar aturan.