Poso, (Antaranews Sulteng ) - Gubernur Sulteng, Longki Djanggola meresmikan pengoperasian Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sampah yang dibangun Pemda Poso di jalan lingkar Moengko, Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, Senin.
Pengresmian TPA tersebut ditandai penandatanganan prasasti oleh Longki Djanggola yang didampingi Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu, Wakil Bupati Poso Samsuri, Kapolres Poso, AKBP Bogiek Sugiarto Kepala Dinas PUPR Poso, Faidul Keteng dan kepala Dinas Cipta Karya dan SDA Sulteng.
Darmin Sigilipu dalam sambutanya mengatakan, dukungan dan bantuan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sangat penting. Karena pemerintah pusat dan provinsi sangat memperhatikan dan peduli dengan pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Poso yang bertekad mewujudkan cita-cita dan impian masyarakat meraih penghargaan kota adipura pada tahun 2018.
“Dukungan dan suport pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Sulteng kepada Pemda Poso merespon dengan bekerja keras dan bekerja cerdas yang dibarengi semangat pantang menyerah tanpa kenal lelah dan waktu untuk menjadikan kota Poso sebagai kota cerdas,” ujar Darmin Sigilipu, Senin.
Menurut Bupati, dalam mendukung pekerjaan serta pengoperasian TPA sampah kota Poso, Pemda Poso telah menganggarkan jalan aspal hotmix sepanjang 650 meter serta pekerjaan pembangunan dua unit jembatan konvensional pada tahun 2018, ini sebagai sarana untuk memperlancar kendaraan keluar masuk menuju lokasi TPA sampah kota Poso.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyampaikan, TPA sampah ini merupakan syarat untuk menjadi kota adipura. Selain itu harus memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekitar 5 hektar lahan terbuka hijau.Longki Djanggola menambahkan, agar keberadaan TPA Poso menjadi salah satu solusi mengurangi tumpukan sampah dan menolong lingkungan agar tetap bersih, indah, nyaman dan sehat. Dirinya berharap Kabupaten Poso dapat meraih piala Adipura 2018 setelah Kota Luwuk tahun 2017.
“Mudah-mudahan kota Poso tahun 2018 menyusul raih kota adipura seperti kota Luwuk tahun 2017 kemarin,” harap Longki.
Sementara itu Kepala Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) Sulteng, Caco dalam laporannya mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah pusat dalam pembangunan khususnya sektor penyehatan lingkungan di Kabupaten Poso.
Usai peresmian TPA, Gubernur Sulteng bersama tamu undangan menyaksikan pembuangan sampah dari truk ke TPA untuk difermentasi selama 4 hari.