Logo Header Antaranews Sulteng

KPU Donggala undi segera nomor urut calon

Senin, 12 Februari 2018 13:23 WIB
Image Print
Komisi Pemilihan Umum (KPU) (ANTARA FOTO/Rudi Mulya)
Persiapan itu telah dibahas, telah kami susun, dan desain acaranya terdapat seremonial pengundian nomor urut cabup-cawabup

Donggala, Sulawesi Tengah, (Antaranews Sulteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, merencanakan pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah serentak di kabupaten tersebut, pada Selasa 13 Februari 2018.

"Persiapan itu telah dibahas, telah kami susun, dan desain acaranya terdapat seremonial pengundian nomor urut cabup-cawabup," kata Ketua KPU Donggala Mohammad Saleh di Donggala, Senin.

Ia mengaku bahwa KPU telah merampungkan verifikasi berkas dan dukungan dari tiap-tiap pendaftar yang ingin bertarung pada pilkada serentak Kabupaten Donggala tahun 2018.

Karena itu, KPU akan melakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Senin (12/2) pukul 14.00 Wita di kantor KPU tersebut.

"Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak di ikutkan dengan pengundian nomor urut. Pengundian nomor urut calon dilakukan sehari kemudian," ujar Saleh.

KPU telah melakukan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi untuk dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan pada Jumat (9/2).

Hasil pleno tersebut mencatat tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen tidak mendapat dukungan sesuai jumlah yang dipersyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan.

KPU menetapkan jumlah dukungan dari jalur perseorangan yaitu sebanyak 19.608 dibuktikan dengan KTP.

Sementara itu tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu Idham Pagaluma-Mohammad Yasin Lataka memperoleh 17.641 dukungan, Burhanuddin Yado-Endah Wahyuning Asih memperoleh 11.235 dukungan dan pasangan Suandi-Abdurrahman Kasim memperoleh 6.160 dukungan.

Satu pasangan lainnya yaitu Tema Mohammad dan Rusli Zamzani belum diplenokan oleh KPU karena masih verifikasi dukungannya di tingkat desa dan kecamatan.

"Jadi tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat, namun pengumuman resminya baru akan disampaikan hari Senin (12/2)," sebut Saleh.

Ia menguraikan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang didaftarkan parpol atau gabungan parpol telah memenuhi syarat.

Pasangan tersebut yakni petahana bupati Kasman Lassa-Mohammad Yasin, petahan wakil bupati Vera Elena Laruni - Taufik Burhan, dan pasangan Anita-Abd Rahman (Umang).



Pewarta :
Editor: Sukardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026