
Tokoh Adat Bali-Lampung Buat Kesepakatan Damai

Tokoh adat Lampung dan tokoh adat Bali membuat maklumat untuk memberikan dorongan agar tercipta perdamaian abadi di antara komponen anak bangsa di Bumi Lampung," kata Abhiseka Raja Majapahit Bali
Bandarlampung - Tokoh adat Bali dan Lampung membuat kesepakatan damai dengan maklumat, terkait bentrokan antarwarga di Desa Balinuraga, Kecamatan Waypanji, Kabupaten Lampung Selatan yang terjadi pada Minggu dan Senin, 28-29 Oktober 2012 lalu.
"Tokoh adat Lampung dan tokoh adat Bali membuat maklumat untuk memberikan dorongan agar tercipta perdamaian abadi di antara komponen anak bangsa di Bumi Lampung," kata Abhiseka Raja Majapahit Bali Sri Wilatikta Tegeh Kori Kresna Kepakisan XIX Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradata Wedasteraputra Suyasa III, saat membacakan maklumat itu, di ruang pers Hotel Novotel, Bandarlampung, Minggu.
Dia mengatakan, tokoh adat bersepakat bahwa aksi massa dan tragedi Lampung Selatan bukan merupakan konflik yang berbau SARA, namun disebabkan oleh adanya kepentingan sekelompok orang yang berusaha memecah belah persatuan dan kesatuan warga Bali dan Lampung.
"Kami bersepakat mengecam kejadian kerusuhan yang melibatkan warga Bali dan Lampung hingga menimbulkan penjarahan, penganiayaan, dan kehilangan nyawa manusia," ujar dia lagi.
Dalam maklumat tersebut, dirinya menyampaikan bahwa para pihak harus menjadikan hukum sebagai panglima dalam proses penyelesaian kasus dan sebagai solusi yang bermartabat.
"Bersepakat untuk mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan khususnya Polri untuk dapat mengedepankan semangat netralitas dan ketidakberpihakan dalam mengawal tuntasnya hingga pemulihan kondisi warga yang menjadi korban," kata dia pula.
Kesepakatan ini pun dimaksudkan untuk memberikan dorongan dan dukungan atas upaya Komnas-HAM dan lembaga hukum serta masyarakat, baik dalam skala lokal, nasional maupun internasional dalam upaya mendorong tercipta perdamaian abadi.
Selain itu juga, untuk mendorong tuntas proses rekonsiliasi dan perdamaian abadi dengan melibatkan unsur adat sebagai panglima dari kebudayaan Indonesia termasuk warga adat di dalamnya.
"Kami pun bersepakat untuk menolak pengusiran terhadap warga dari wilayah konflik dengan alasan apa pun, hal ini terkait dengan pengaruhnya pada stabilitas keamanan dan ketertiban nasional," kata dia.
Abhiseka menegaskan, maklumat ini pun untuk Provinsi Lampung, karena nantinya akan disosialisasikan ke seluruh desa Bali yang ada di provinsi ini.
Selanjutnya, Ketua Majelis Pemuka Adat Lampung (MPAL) Kadarsyah Irsya mengatakan, perdamaian ini akan dimulai dari Desa Balinuraga, dan meminta jika ada acara Bali di desa tersebut, warga Lampung setempat wajib untuk diundang.
"Target maklumat ini, untuk upaya perdamaian abadi di Lampung Selatan," kata dia.
Diharapkan, tidak akan ada lagi kejadian seperti beberapa waktu lalu, karena hal tersebut telah menjerumus ke arah tindak kriminal.(A054/SKD)
Pewarta :
Editor:
Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
