
500 Napi Lapas Pekanbaru Terlibat Narkoba

Pekanbaru (antarasulteng.com) - Lebih dari 500 orang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru, Riau, merupakan warga binaan yang terlibat sejumlah kasus narkoba.
"Saat ini jumlah warga binaan di Lapas Pekanbaru ada sebanyak 1.451 orang, namun lebih dari 500 di antaranya merupakan napi dengan kasus narkoba," kata Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasi Binadik) Lapas Klas II A Pekanbaru, Heri, di Pekanbaru, Rabu.
Selebihnya, demikian Heri, juga ada napi dan tahanan dengan kasus korupsi serta pembunuhan dan tindak kejahatan lainnya.
"Jumlah ini biasanya akan terus meningkat mengingat masih tingginya angka kriminalitas di Pekanbaru terutama untuk kasus narkoba," katanya.
Dia menjelaskan, jumlah napi dan tahanan yang mencapai 1.451 orang tersebut sudah sangat melebihi kapasitas maksimal yang hanya 400 orang.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum-HAM) Riau, Drs Mirza Iskandar, mengatakan, akan melakukan pembinaan yang lebih baik pada warga binaan atau penghuni Lapas Klas II A Pekanbaru.
Mirza mengatakan, masalah Lapas yang "over" kapastas terjadi di seluruh Indonesia sehingga menjadi masalah nasional. (KR-FZR)
Pewarta :
Editor:
Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
