Poso (Antaranews Sulteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso secara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 143.336 jiwa dalam rapat yang dihadiri Panwaslu, Parpol, Kesbangpol dan sejumlah Partai Politik, PPK di Poso, Selasa.
"Dengan ini kami secara resmi menetapkan jumlah DPT Kabupaten Poso sebanyak 143.336 jiwa," ujar Ketua KPU Poso, Budiman Maliki.
DPT itu tersebar di 19 kecamatan, 170 kelurahan dan desa dengan total 766 TPS.
"Yang kami tetapkan dalam DPT ini sesuai dengan data terkahir yang masuk kepada kami," ujar Budiman.
Sementara Ketua Panwas Abdul Malik menyampaikan kepada peserta rapat pleno bahwa pihak Panwas mengeluarkan rekomendasi penetapan DPT, dengan kajian yang dalam untuk menyelamatkan hak warga negara.
"Kami tidak bisa merekomendasi yang tidak sesuai dengan UU. Tugas kami akan berlanjut karena masih ada data yang akan kami koordinasi dengan panwaslu," tutur Abdul.
Dalam pleno saat itu sempat dipertanyakan soal masih ada tersisa 21.000 jiwa pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT.
Menurut komisioner KPU Taufik, sesuai informasi Dinas Dukcapil bahwa yang 21.000 itu telah terekam dalam DPT, namun belum memiliki KTP elektronik.
"Jumlah 21.000 itu akan dikoordinasikan oleh Panwas Poso, saat pleno penetapan DPT di Bawaslu Provinsi nanti," tutur Budiman.
Berita Terkait
KPU Sigi pastikan siap hadapi gugatan sengketa hasil Pilkada 2024
Selasa, 17 Desember 2024 4:57 Wib
KPU Provinsi Sulteng selesaikan rekapitulasi pemilihan gubernur Kamis dini hari
Kamis, 12 Desember 2024 7:19 Wib
Jeffisa dan Ruben gugat KPU Morowali Utara ke MK
Rabu, 11 Desember 2024 16:45 Wib
KPU-Sulteng targetkan rekapitulasi selesai 11 Desember 2024
Rabu, 11 Desember 2024 5:09 Wib
KPU-Sulteng koordinasi KPU RI untuk saran buka kotak suara
Rabu, 11 Desember 2024 5:09 Wib
Bawaslu Sulteng sarankan buka kotak suara dalam rapat pleno KPU Sulteng
Rabu, 11 Desember 2024 5:07 Wib
Bawaslu-Sulteng rekomendasikan rekapitulasi suara pilkada diselesaikan
Selasa, 10 Desember 2024 5:58 Wib
KPU Kabupaten Morowali dilaporkan ke DKPP usai Pilkada 2024
Senin, 9 Desember 2024 21:43 Wib