Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana makar yang menyeret pengacara Eggi Sudjana.
"Pemeriksaan Amien Rais diagendakan Senin (20/5)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.
Argo mengatakan jadwal pemeriksaan politikus pendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu mulai pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan Eggi Sudjana yang dianggap menyerukan "people power" bagi pendukung Prabowo-Sandiaga untuk menolak penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dan menahan Eggi Sudjana sejak Selasa (14/5).
Polisi juga telah memeriksa Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen sebagai saksi Eggi Sudjana pada Kamis (16/5).
Berita Terkait
KNPI Palu libatkan Rais Syuriah PBNU kenalkan moderasi beragama ke pelajar
Kamis, 30 November 2023 17:31 Wib
Tokoh Pembaharuan-Islam: Kerukunan tidak perlu hilangkan perbedaan
Minggu, 12 November 2023 15:32 Wib
Rais Syuriah PBNU minta polemik salat Id dihentikan dan patuhi pemerintah
Selasa, 11 Mei 2021 7:21 Wib
PAN tidak terganggu dengan berdirinya Partai Ummat
Sabtu, 1 Mei 2021 13:22 Wib
Guspardi ungkap PAN tidak terganggu kehadiran Partai Ummat
Jumat, 30 April 2021 14:24 Wib
Amien Rais deklarasi Partai Ummat
Kamis, 29 April 2021 21:43 Wib
Tjahjo Kumolo tanggapi tudingan Amien Rais soal jabatan presiden
Senin, 15 Maret 2021 13:31 Wib
Kemarin, Raizal Rais wafat hingga bocoran "comeback" Aespa
Minggu, 31 Januari 2021 7:12 Wib