Logo Header Antaranews Sulteng

Pembuka Kotak Pandora itu Bernama Nazaruddin

Minggu, 10 Maret 2013 13:50 WIB
Image Print
Nazaruddin (FOTO ANTARA/Wahyu Putro A)
Kotak Pandora telah terbuka, aroma korupsi telah menyebar ke mana-mana.

Sudah lebih setahun mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ditangkap dan menjalani proses hukum karena keterlibataannya dalam kasus dugaan korupsi dana pembangunan Wisma Atlet.

Sejak ditangkap pada Agustus 2011 di Kolombia, Nazaruddin berjanji akan "menyanyi" dan membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus yang dihadapinya atau kasus dugaan korupsi lain yang terkait dengan dirinya.

Kasus tersebut telah menyeret sejumlah nama besar di tubuh DPP Partai Demokrat serta nama lain di luar partai berkuasa tersebut.

Nama-nama yang disebut Nazaruddin antara lain Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum. Bahkan ada nama-nama lain yang saat ini masih didalami keterlibatannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nazaruddin sendiri telah divonis hakim selama empat tahun 10 bulan karena terbukti menerima suap Rp4,6 miliar dalam proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang.

Salah satu korban "nyanyian" Nazaruddin adalah koleganya sendiri di Partai Demokrat, Angelina Sondakh.

Pada awal Februari 2012, mantan istri Adjie Masaid ini ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap dan memberikan janji terkait pelaksanaan pembangunan Wisma Atlet.

Anggota DPR RI ini awalnya membantah keras segala tuduhan terhadap dirinya terkait masalah korupsi. Namun fakta persidanganlah yang menentukan.

Mantan Puteri Indonesia ini akhirnya divonis 4,5 tahun karena terbukti menerima suap berupa uang senilai total Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS dari Grup Permai.

Tokoh selanjutnya yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Andi Alfian Mallarangeng. Pria berkumis ini terpaksa rela mundur dari jabatan Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga begitu ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada awal Desember 2012.

Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat ini menjadi tersangka dalam kasus proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor.

Nazaruddin menyebut Andi Mallarangeng sebagai orang yang menyusun anggaran proyek Hambalang.

"Rencana anggaran itu sudah di-setting dengan Menpora bersama Anas Urbaningrum. Jadi kalau mereka bilang tidak tahu, itu semua bohong," kata Nazaruddin di kantor KPK pada Juni 2012.

Namun, Andi membantah tudingan itu. Dia menyebut proyek itu sesuai prosedur, dan mempersilahkan KPK mengusut tuntas kasus ini.

Sesuai audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) , Andi diduga melakukan sejumlah pembiaran. Laporan BPK menyebutkan bahwa Andi tidak melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai menteri dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak sehingga Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram mengusulkan permohonan kontrak tahun jamak kepada Menteri Keuangan. Padahal hal itu melampaui kewenangannya.

Saat ini Andi Mallarangeng dilarang bepergian ke luar negeri oleh KPK.

Selanjutnya, nama berikut menjadi heboh di media massa setelah ditetapkan tersangka oleh KPK pada 22 Februari 2013 karena diduga kuta menerima suap kasus Hambalang.

Anas Urbaningrum yang juga Ketua Umum Partai Demokrat ini sebenarnya telah sering disebut Nazaruddin dalam persidangan maupun saat wawancara kepada wartawan.

Anas juga selalu berkelit bahwa dirinya yakin tidak terlibat dalam kasus Hambalang, bahkan dia siap digantung di Monas jika terbukti menerima suap satu rupiah pun. Anas kini tengah bersiap menjalani proses hukum.

Setelah menjadi tersangka, Anas nampaknya juga akan mengikuti jejak Nazaruddin untuk membuka lembaran demi lembaran jeratan korupsi yang dialaminya agar semuanya jelas.

Dalam sejarah penanganan kasus korupsi oleh KPK, tidak ada satupun terdakwa divonis bebas di pengadilan tindak pidana korupsi. Untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, lembaga yang kini dipimpin oleh Abraham Samad ini juga cermat dengan mengumpulkan alat bukti yang sangat cukup untuk menjebloskan koruptor ke dalam penjara.

Kotak Pandora

Dalam mitologi Yunani, terdapat sebuah puteri bernama Pandora. Pandora sebelumnya adalah sebuah patung yang diciptakan Dewa Zeus sebelum akhirnya diubah menjadi wanita dengan kecantikan, kepintaran dan berbagai kelebihan lainnya.

Zeus kemudian memberi sebuah kotak hadiah kepada Pandora namun dia dilarang membuka kotak tersebut hingga saat yang tepat.

Suatu hari, Pandora sangat penasaran dan kemudian membuka kotak tersebut. Setelah dibuka, maka berhamburanlah segala macam keburukan seperti wabah penyakit, kesedihan, keburukan, kenestapaan dan keputusasaan.

Sejak itu, bumi mulai mengenal penyakit dan segala kesedihan hidup lainnya.

Layaknya Pandora, Nazaruddin telah membuka kotak tersebut hingga akhirnya menguak satu per satu tokoh yang terlibat dalam sejumlah kasus korupsi.

Awalnya Nazaruddin dianggap pembual gila. Namun pengakuannya kini mulai terbukti satu per satu. Beberapa orang yang disebut telah menjadi tersangka divonis penjara. Nama-nama tokoh lain yang disebutnya juga sudah berada di tangan KPK dan tengah didalami keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi.

Nazaruddin juga kerap menerima ancaman pembunuhan terkait nama-nama yang telah ia sebutkan. Sudah terlanjur basah, Nazaruddin tidak takut dengan ancaman itu.

Pucuk pimpinan tertinggi pimpinan Partai Demokrat dan seorang menteri sudah menjadi tersangka kasus Hambalang. Apakah akan ada tokoh-tokoh lain yang akan menyusul menjadi tersangka? Mungkinkah Anas atau Andi juga akan "menyanyi" seperti Nazaruddin? Kita tunggu kisah-kisah selanjutnya. Tidak ada kata terlambat untuk mengungkap kebenaran meski itu pahit.

Kotak Pandora telah terbuka, aroma korupsi telah menyebar ke mana-mana. Nama Edhie Baskoro Yudhoyono yang menjabat Sekjen DPP Partai Demokrat juga pernah disebut mengetahui kasus yang menimpa Anas saat ini. Namun Juru Bicara KPK Johan budi mengaku belum menerima laporan keterkaitan Edhie Baskoro alias Ibas pada kasus tersebut.

"Yang jelas kami menyambut baik jika Anas mau membuka kasus ini sejelas-jelasnya. Siapapun dia pasti akan kami telusuri," kata Johan.

Selamat bekerja Komisi Pemberantasan Korupsi !



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026