Palu (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) turut membantu pemulihan pascabencana di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah senilai Rp20,8 miliar.
"Bantuan ini sangat berarti untuk melipur lara agar penyintas bangkit berkarya dan melupakan kenangan traumatis bencana," kata Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Moh. Faisal Mang di Palu, Rabu.
Faisal memberikan apresiasi untuk bantuan tersebut yang berasal mitra kemaslahatan dalam pemulihan pascabencana. Dia berharap bantuan itu dapat dikontrol dengan baik dalam bentuk pengawasan dan evaluasi secara periodik.
"Agar terjaga akuntabilitas dan transparansinya, tidak melenceng dan sesuai prinsip-prinsip syariah," saran Faisal.
Baca juga: DPRD Sulteng akan evaluasi penanganan korban bencana
Baca juga: Pasigala Centre minta Satgas penanganan pascabencana dipindahkan ke Sulteng
Kepala Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu melaporkan bahwa program kemaslahatan di Pasigala mencakup renovasi RS Siti Masyitah, pengadaan mobil ambulans, pembangunan masjid dan kampung BPKH.
"Dari dana calon haji yang terkumpul sebagian disisihkan untuk tujuan sosial," kata Anggito.
Bantuan tersebut berasal dari pemanfaatan dana abadi umat yang dikelola BPKH. /*
Berita Terkait
BP2P Sulawesi II terus pacu penyelesaian pembangunan huntap
Jumat, 1 Desember 2023 5:37 Wib
Pemkab Sigi pacu pembangunan sarana-infrastruktur pascabencana gempa
Jumat, 29 September 2023 17:18 Wib
"Mangrovers" tanam sebanyak 1.000 bibit refleksi 5 tahun pascabencana Sulteng
Kamis, 28 September 2023 17:24 Wib
Pemkot Palu ziarah dan tabur bunga refleksi 5 tahun pascabencana Sulteng
Kamis, 28 September 2023 12:18 Wib
Pemkot Palu mendukung pertumbuhan ekonomi melalui konsep SSE
Selasa, 19 September 2023 16:17 Wib
Menyongsong kehidupan lebih baik bagi penyintas pascabencana Sulawesi Tengah
Minggu, 10 September 2023 14:36 Wib
Pemulihan konektivitas pascabencana di Sulteng
Rabu, 19 Juli 2023 0:43 Wib
Pemerintah Kota Palu apresiasi Bengkulu bantu bangun faskes pascabencana
Selasa, 21 Maret 2023 18:59 Wib