KPK periksa pejabat Kementan terkait suap izin impor bawang putih

id Korupsi impor bawang putih

KPK periksa pejabat Kementan terkait suap izin impor bawang putih

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan dokumen pengurusan kuota impor yang disita KPK dari penggeledahan sebelumnya
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Ismail Wahab terkait  tindak pidana korupsi pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019..

Ismail diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra.

"KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan dokumen pengurusan kuota impor yang disita KPK dari penggeledahan sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

I Nyoman Dhamantra merupakan tersangka penerima suap bersama Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaannya dan Elviyanto (ELV) dari pihak swasta.

Sementara, tiga orang pemberi suap saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yakni Chandry Suanda alias Afung yang merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro, Doddy Wahyudi dari pihak swasta, dan Zulfikar juga dari pihak swasta.

Ketiganya didakwa menyuap Nyoman Dhamantra sebesar Rp3,5 miliar untuk mendapatkan kuota impor bawang putih.