Rencana penggabungan dana pensiun BUMN minta persetujuan Menkeu

id Penggabungan dana pensiun,Bumn,Menkeu

Rencana penggabungan dana pensiun BUMN minta persetujuan Menkeu

Gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa (7/1/2020). ANTARA/Aji Cakti

Terkait dana pensiun itu memang sekarang ini akan disatukan semua dari seluruh BUMN. Masing-masing perusahaan BUMN itu ada perusahaan atau pengelola dana pensiunnya itu akan disatukan semua. Namun karena ini menyangkut keuangan dan sebagainya, maka p
Jakarta (ANTARA) - Rencana penggabungan atau penyatuan dana-dana pensiun BUMN oleh Menteri BUMN Erick Thohir wajib meminta persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Terkait dana pensiun itu memang sekarang ini akan disatukan semua dari seluruh BUMN. Masing-masing perusahaan BUMN itu ada perusahaan atau pengelola dana pensiunnya itu akan disatukan semua. Namun karena ini menyangkut keuangan dan sebagainya, maka perlu meminta persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa malam.

Arya mengatakan bahwa Jika Menkeu setuju, maka semua dana pensiun BUMN ini akan disatukan.

Apakah nanti akan menjadi perusahaan baru atau ditempatkan di bawah pengelolaan bank tertentu atau badan yang sudah ada, atau dibentuk kembali badan tertentu itu juga harus menunggu persetujuan Menkeu.

"Dan penggabungan dana pensiun BUMN ini juga membutuhkan persetujuan dari bapak Presiden Joko Widodo," kata Arya.

Kementerian BUMN ingin dana-dana pensiun yang selama ini dikelola oleh BUMN, itu akan disatukan.

Tujuan penggabungan semua dana pensiun BUMN ini agar bisa membesar dan lebih baik lagi.

"Di Kanada yang namanya dana pensiun itu besar. Kita juga harus bisa membuat dana pensiun itu besar pula, di samping dana pensiun dikelola secara profesional. Intinya begitu," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN tersebut

Umumnya dana-dana pensiun BUMN, lanjut Arya, dikelola secara internal sementara Kementerian BUMN ingin dana-dana pensiun perusahaan BUMN dikelola secara profesional oleh sosok yang mengerti dalam bidang tersebut.

Ada banyak dana pensiun perusahaan BUMN yang saat ini dikelola secara internal seperti dana pensiun Pertamina, dan dana-dana pensiun BUMN lainnya.

Terkait jumlahnya Kementerian BUMN belum mendatanya, namun diperkirakan sangat besar.