Asuransi Manulife jamin hak nasabah korban bencana Sulteng

id Asuransi jiwa, manulife, nasabah, korban bencana

Asuransi Manulife jamin hak nasabah korban bencana Sulteng

Nasabah Manulife Sufiaty Sanrang (kedua dari kanan) berfoto bersama dengan District Manager-Palu Star One Manulife Septina F Mangitung (kanan) dan dua agen PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Magi Maya (kiri) serta Nordyawati seusai mendapatkan informasi terkait produk klaim asuransi jiwa dan kesehatan di Palu, Rabu (5/2/2020). (Foto ANTARA/HO- Manulife Indonesia)

Palu (ANTARA) - PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia berkomitmen untuk menjamin hak nasabah korban gempa, tsunami dan likuefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah, dengan memberikan keringanan membayar premi asuransi selama satu tahun.

"Keringanan itu berupa pembebasan pembayaran premi selama satu tahun. Seluruh premi selama satu tahun ditanggung Manulife Indonesia," ujar Manajer Distrik PT Asuransi Manulife Indonesia Cabang Palu Seprina Fifian Mangitung di Palu, Kamis.

Pada peristiwa bencana tersebut, paparnya, Kantor Asuransi Manulife Cabang Palu juga rusak parah, bahkan dua agen perusahaan asuransi tersebut menjadi korban jiwa yakni Reni Juaningsih dan M Rusli karena tertimpa reruntuhan bangunan dan seluruh fasilitas kantor itu tidak dapat dimanfaatkan lagi.

"Ternyata pihak kantor pusat Manulife Indonesia di Jakarta bertindak cepat. Mereka mengirim pasokan logistik termasuk memberikan informasi penting untuk penanganan bantuan terhadap nasabah," kata Fifian.

Dia menjelaskan atas dasar itu bukan hanya nasabah tetapi juga agen Manulife mendapat bantuan termasuk biaya renovasi rumah yang rusak akibat gempa. Bahkan, ada beberapa agen yang mendapat dana hingga puluhan juta rupiah untuk memperbaiki kendaraan mereka yang rusak saat terparkir di kantor Manulife di Palu. 

Ia mengatakan meskipun dalam situasi bencana, kunjungan masyarakat ke kantor Manulife bertambah sekitar 20 persen padahal mereka belum bersedia membeli polis karena kondisi perekonomian belum mendukung termasuk jumlah agen ikut bertambah yang semula hanya 79 orang, kini menjadi sekitar 90 orang.

Dia menyebutkan nasabah Manulife yakni Adi G Yusuf dan Sufiaty Sonrang mendapat klaim asuransi karena anggota keluarga mereka meninggal dunia saat peristiwa itu. Dana klaim asuransi diterima Andi G Yusuf sebesar Rp550 juta, sedangkan Sufiaty Sonrang mendapat klaim sebesar Rp600 juta.

Staf PT Asuransi Manulife Cabang Palu Rosalina Hariyanti juga menyampaikan kantor pusat Munalife di Jakarta telah meminta para staf dan agen agar memprioritaskan keluarga dan nasabah.

“Inilah yang membuat kami semangat untuk bangkit, di tengah kesusahan kami tetap berupaya membantu nasabah,” tutur Roslina.

Ketika itu, kata dia, kantor pusat di Jakarta mengirim data informasi seluruh nasabah, dan Manulife memberi kemudahan dalam proses klaim, termasuk dokumen-dokumen yang diperlukan.

Sementara itu Direktur and Chief Marketing PT Asuransi Manulife Indonesia Novita Rumgangun menjelaskan pihaknya memahami kebutuhan solusi perencanaan keuangan keluarga Indonesia yang beragam, termasuk kebutuhan nasabah yang mengalami musibah bencana alam. 

Menurut dia, nasabah tidak perlu khawatir akan dipersulit dalam mengajukan klaim karena hingga November 2019 Manulife Indonesia telah membayarkan klaim sebesar Rp5,3 triliun atau setara Rp15 miliar per hari atau Rp 608 juta per jam. 

Tahun 2018, lanjut dia, Manulife membayar klaim nasabah Rp5,5 triliun atau Rp15 miliar setiap harinya dan Rp626 juta setiap jamnya. Tahun 2017 juga pihaknya membayar klaim nasabah sebesar Rp6,6 triliun atau sekitar Rp18 miliar per hari atau berkisar Rp753 juta per jam dan ahun 2016 jumlah klaim yang dibayar sebesar Rp6,8 triliun, sedangkan tahun 2015 mencapai Rp 5,6 triliun.