Logo Header Antaranews Sulteng

Wali Kota Minta Warga Terlibat Bentrok Diproses Sampai Pengadilan

Minggu, 23 Juni 2013 14:28 WIB
Image Print
Wali Kota Palu H Rusdy Mastura (Humas Pemkot Palu)
Wali Kota : "Saya tidak mau pusing lagi, pokoknya harus diproses sampai di pengadilan. Sudah cukup usaha kita untuk mendamaikan selama ini, masih tetap saja berkelahi. Tidak ada jalan lain hukum harus ditegakkan,"

Palu (antarasulteng.com) - Wali Kota Palu Rusdy Mastura meminta polisi agar memproses secara hukum sampai ke pengadilan kepada para pelaku yang tertangkap tangan membawa senjata tajam dalam bentrok antarwarga di Kota Palu agar menimbulkan efek jerah.

"Saya tidak mau pusing lagi, pokoknya harus diproses sampai di pengadilan. Sudah cukup usaha kita untuk mendamaikan selama ini, masih tetap saja berkelahi. Tidak ada jalan lain hukum harus ditegakkan," kata Rusdy Mastura di Palu, Minggu.

Dia mengemukakan hal itu terkait ditangkapnya 23 warganya karena membawa senjata rakitan saat bentrok antarwarga dalam satu kelurahan di Tavanjuka, Sabtu (22/6) sore.

Wali Kota Palu mengatakan dirinya meminta kepada aparat Polri dan TNI agar tidak melepas para pelaku sebelum ada proses hukum sampai ke pengadilan.

"Dulu sudah ada beberapa yang ditangkap tapi dilepas dan wajib lapor," katanya.

Dia mengatakan selama ini dirinya sudah berusaha sekuat tenaga agar warga kota tidak kerap terlibat bentrok lagi hanya karena masalah sepele.

Cudi, panggilan warga terhadap wali kota itu mengatakan, sebagai pemerintah dirinya ingin agar masyarakat Kota Palu hidup rukun sehingga bisa konsentrasi berusaha memperbaiki kehidupan ekonominya.

"Jangan ada pikiran saya membela ini, membela itu. Itu hanya anggapan orang. Saya tidak seperti itu. Semua warga saya perlakukan sama," katanya.

Cudi mengatakan pekerjaan untuk membangun kota masih banyak, sehingga jika hanya mengurus konflik hanya akan menguras waktu dan anggaran.

Dia mengatakan penyelesaian konflik sudah dilakukan berbagai cara. Antara lain membangun bengkel dan industri saos, tetapi hingga kini usaha tersebut tak kunjung maju.

"Saya tidak tahu lagi dimana sudah itu usaha. Upaya kita sudah cukup, sekarang penegakan hukum," katanya.

Dia mengatakan penegakan hukum tersebut sejalan dengan deklarasi kota Palu sebagai kota yang sadar hukum dan hak asasi manusia.

"Kalau ada warga saya yang ditangkap karena konflik, saya tidak mau bebaskan lagi," katanya.

Sebelum pascabentrok Sabtu (22/6) sore, aparat TNI dan polisi langsung merazia warga. Sebanyak 23 warga ditangkap dan berbagai jenis senjata rakitan yang digunakan warga dalam bentrok tersebut.***



Pewarta :
Editor: Adha Nadjemudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026