Pengungkapan kasus narkotika 15 kilogram di Palu
- 16 May 2024 0:19 WIB, 2024
Kapolda Sulteng Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto (kedua kiri) Kajati Sulteng M. Rum (kiri) dan Kepala BNN Sulteng Brigjen Pol. Suyono (ketiga kiri) memerhatikan hasil uji keaslian barang bukti sabu sebelum dimusnahkan di Mapolda Sulteng di Palu, Jumat (10/5/2019). Ditserse Narkoba Polda Sulteng memusnahkan 2,1 kilogram barang bukti sabu dari tiga orang tersangka jaringan narkoba antarprovinsi yang ditangkap pada Maret 2019 lalu. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.
Kejati Sulteng M. Rum menuang barang bukti sabu ke dalam panci mendidih pada pemusnahan di Mapolda Sulteng di Palu, Jumat (10/5/2019). Ditserse Narkoba Polda Sulteng memusnahkan 2,1 kilogram barang bukti sabu dari tiga orang tersangka jaringan narkoba antarprovinsi yang ditangkap pada Maret 2019 lalu. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.