Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menyebut tujuh orang meninggal dunia selama pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala yang dimulai 24 April 2020.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, Rabu di Palu, melalui siaran persnya mengatakan tujuh korban meninggal tersebut dari 21 kasus kecelakaan Lalu Lintas di wilayah Sulteng.

"Memasuki hari 13 pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2020 tercatat telah terjadi 21 kasus kecelakaan, tujuh korban meninggal, korban luka berat sebanyak 11 orang, korban luka ringan sebanyak 33 orang, dan kerugian materil mencapai Rp 116.300.000," jelasnya.

Mantan Wadir Reskrimum Polda Sulteng ini katakan kecelakaan tertinggi terjadi di wilayah Polres Sigi dengan lima kasus, diikuti Polres Donggala empat kasus, Polres Banggai empat kasus dan Polres lain satu kasus.

Disebutnya kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi sepeda motor sebanyak 34 unit, mobil penumpang dua unit dan mobil barang lima unit. 

Didik menghimbau adanya instruksi pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 bekerja dari rumah, ibadah dari rumah, belajar dari rumah, physical dan social distancing membuat kondisi lalu lintas relatif sepi. 

"Kondisi jalan yang sepi diharapkan tidak melaju naik kendaraan, karena dapat membahayakan pengguna jalan lain," katanya. 

Ia mengatakan apabila pengendara dalam kondisi lelah dan mengantuk untuk beristirahat di pos pelayanan atau pos terpadu yang ada di sepanjang jalur jalan Trans Sulawesi.

Ia mengatakan personel yang bertugas dalam Operasi Ketupat Tinombala terus menghimbau untuk bersama melawan dan mencegah penyebaran virus corona.

"Himbauan pencegahan penyebaran COVID-19 juga terus dilakukan oleh petugas, seperti tetap pemakaian masker, pengecekan suhu badan, penyemprotan disinfektan kendaraan dan telah memutar balik 230 kendaraan yang diketahui akan mudik,” tutupnya.***

Pewarta : Sulapto Sali
Editor : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024