Ketua MK Akui Kecolongan
Sabtu, 16 November 2013 16:59 WIB
Mahkamah Konstitusi (antara)
Palu (antarasulteng.com) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengakui aparat keamanan kecolongan sehingga terjadi insiden penyerangan di ruang sidang MK pada Kamis (14/11).
"Kemarin itu kecolongan. Sebelumnya keributan di ruang lobi MK bisa diredam hingga tidak sampai ke ruang sidang," kata Hamdan saat melakukan kunjungan kerja di Kota Palu, Sabtu.
Dia mengatakan insiden itu berawal dari ruang lobi Mahkamah Konstitusi namun akhirnya belasan orang perusuh itu bisa menerobos masuk ruang sidang hingga membuat kacau acara persidangan.
Perusuh kemudian membuat onar dengan merusak sejumlah fasilitas di ruang sidang, dan sebagian berdiri di atas meja.
Melihat itu, hakim segera menghentikan sidang agar pihak keamanan bisa mengamankan suasana.
Di dalam ruang sidang rapat pleno putusan hasil sengketa Pilkada Maluku Utara itu sudah terdapat pengunjung namun bisa menghormati proses sidang. "Jadi bukan orang di dalam ruang sidang yang rusuh," katanya.
Setelah kejadian itu, Hamdan Zoelva menyatakan pihaknya akan memperketat pengamanan setelah terjadi keributan di ruang sidang beberapa hari lalu.
Hamdan mengatakan peningkatan pengamanan itu berupa pembatasan pengunjung di ruang sidang serta melakukan identifikasi pengunjung secara menyeluruh.
Pengunjung di Mahkamah Konstitusi nantinya akan diminta menyerahkan Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan selanjutnya diberi papan nama sebagai pengganti identitas.
Selain itu, ruang lobi di luar sidang akan disterilkan agar tidak ramai lagi seperti semula.
Saat ini polisi sudah menangkap pembuat onar di ruang sidang Mahkamah Konstitusi. ***
"Kemarin itu kecolongan. Sebelumnya keributan di ruang lobi MK bisa diredam hingga tidak sampai ke ruang sidang," kata Hamdan saat melakukan kunjungan kerja di Kota Palu, Sabtu.
Dia mengatakan insiden itu berawal dari ruang lobi Mahkamah Konstitusi namun akhirnya belasan orang perusuh itu bisa menerobos masuk ruang sidang hingga membuat kacau acara persidangan.
Perusuh kemudian membuat onar dengan merusak sejumlah fasilitas di ruang sidang, dan sebagian berdiri di atas meja.
Melihat itu, hakim segera menghentikan sidang agar pihak keamanan bisa mengamankan suasana.
Di dalam ruang sidang rapat pleno putusan hasil sengketa Pilkada Maluku Utara itu sudah terdapat pengunjung namun bisa menghormati proses sidang. "Jadi bukan orang di dalam ruang sidang yang rusuh," katanya.
Setelah kejadian itu, Hamdan Zoelva menyatakan pihaknya akan memperketat pengamanan setelah terjadi keributan di ruang sidang beberapa hari lalu.
Hamdan mengatakan peningkatan pengamanan itu berupa pembatasan pengunjung di ruang sidang serta melakukan identifikasi pengunjung secara menyeluruh.
Pengunjung di Mahkamah Konstitusi nantinya akan diminta menyerahkan Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan selanjutnya diberi papan nama sebagai pengganti identitas.
Selain itu, ruang lobi di luar sidang akan disterilkan agar tidak ramai lagi seperti semula.
Saat ini polisi sudah menangkap pembuat onar di ruang sidang Mahkamah Konstitusi. ***
Pewarta : Riski Maruto
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Serikat Islam hingga saat ini belum tentukan sikap dukungan pada Pilpres 2024
25 June 2023 7:09 WIB, 2023
MUI Sigi gencarkan moderasi beragama lawan aliran yang resahkan umat
28 February 2022 15:37 WIB, 2022
Letjen Ali Hamdan Bogra, "kakak besar" para calon bintara otsus Papua
13 February 2021 5:41 WIB, 2021