Medan (ANTARA) - Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan melakukan penutupan (lockdown) dari seluruh kegiatan untuk sementara, karena semakin banyaknya dosen di perguruan tinggi negeri itu yang dinyatakan positif COVID-19.
"Bahkan telah ada dosen yang meninggal dunia. Untuk mengantisipasi demi keselamatan bersama, maka Rektor dan Keluarga Besar USU dengan ini mengambil kebijakan untuk melakukan penutupan Kampus USU tersebut," demikian Surat Edaran Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu,SH, melalui WhatsApp di Medan, Jumat.
Baca juga: Pasien COVID-19 di Sulteng bertambah jadi 201 orang
Ia mengatakan, penutupan aktivitas di USU itu, terhitung sejak hari Senin, 27 Juli sampai dengan Minggu, 2 Agustus 2020.
Selama masa "lockdown" di USU tersebut, diharapkan semua Pimpinan, Dosen dan Tenaga Kependidikan bekerja di rumah (WFH) dan daftar kehadiran dilakukan secara online melalui sistem informasi presensi.
Rektor menambahkan, kebijakan ini dilaksanakan setelah mendapat masukan dari Majelis Wali Amanat (MWA) USU.
Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen USU dalam melindungi keselamatan dan kesehatan warganya, serta sebagai wujud kepedulian USU dalam upaya pencegahan penularan infeksi COVID-19.
Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melimpahkan rahmat dan pertolonganNya kepada kita semua.
"Bahkan telah ada dosen yang meninggal dunia. Untuk mengantisipasi demi keselamatan bersama, maka Rektor dan Keluarga Besar USU dengan ini mengambil kebijakan untuk melakukan penutupan Kampus USU tersebut," demikian Surat Edaran Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu,SH, melalui WhatsApp di Medan, Jumat.
Baca juga: Pasien COVID-19 di Sulteng bertambah jadi 201 orang
Ia mengatakan, penutupan aktivitas di USU itu, terhitung sejak hari Senin, 27 Juli sampai dengan Minggu, 2 Agustus 2020.
Selama masa "lockdown" di USU tersebut, diharapkan semua Pimpinan, Dosen dan Tenaga Kependidikan bekerja di rumah (WFH) dan daftar kehadiran dilakukan secara online melalui sistem informasi presensi.
Rektor menambahkan, kebijakan ini dilaksanakan setelah mendapat masukan dari Majelis Wali Amanat (MWA) USU.
Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen USU dalam melindungi keselamatan dan kesehatan warganya, serta sebagai wujud kepedulian USU dalam upaya pencegahan penularan infeksi COVID-19.
Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melimpahkan rahmat dan pertolonganNya kepada kita semua.