Jakarta (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara dan Satreskrim Polres Batu Bara mencegah keberangkatan 33 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dan satu anak yang akan berangkat ke Malaysia.
Menurut rilis pers Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang diperoleh Senin, kabar keberangkatan puluhan CPMI itu diterima oleh Polres Batu Bara Sumut.
Polres Batu Bara mendengar bahwa para CPMI tersebut akan berangkat ke Malaysia pada 26 Februari menggunakan kapal laut.
"Pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, personel Satreskrim Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada diduga CPMI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia menggunakan kapal jalur laut," tulis BP3MI Sumut melalui pesan elektronik yang diterima di Jakarta, Senin (3/3).
Tim Polres Batu Bara kemudian bergerak dan melakukan pencegatan terhadap kapal tanpa nama yang mengangkut puluhan CPMI ilegal tersebut.
"Tim bergerak ke arah Gambus Laut. Setibanya di daerah Sungai Pematang Polong Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara diketahui sebuah kapal KM tanpa nama mengangkut orang yang diduga CPMI ilegal," tulis BP3MI Sumut.
Tim Polres Batu Bara dan BP3MI Sumut kemudian mengamankan tiga orang anak buah kapal (ABK) yang berperan memberangkatkan puluhan CPMI, termasuk para korban. Tiga ABK sudah diamankan ke Mako Satreskrim Polres Batu Bara.
Secara terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur pemberangkatan melalui jalur resmi dengan mendaftar ke BP3MI atau perusahaan resmi untuk penempatan PMI.
Menurut Menteri Karding, pemerintah bisa membantu melindungi keselamatan mereka saat berada di luar negeri jika masyarakat mengikuti prosedur yang ada.
"Kami meminta untuk seluruh warga yang mau bekerja di luar negeri supaya bisa mengikuti jalur resmi agar negara bisa memberikan pelindungan secara maksimal," ucap Menteri Karding beberapa waktu lalu.