Palu (ANTARA) - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membahas kerja sama pelindungan pekerja migran.
"Pekerja migran harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, dan perguruan tinggi juga memiliki andil dalam perlindungan," kata Rektor UIN Datokarama Palu Lukman Thahir di Palu, Rabu.
Sebanyak dua lembaga negara itu melaksanakan rapat bersama secara virtual membahas draf nota kesepahaman tentang sinergitas penyelenggaraan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui pengembangan tri dharma perguruan tinggi.
Nota kesepahaman tersebut direncanakan ditandatangani Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding dan Rektor UIN Datokarama Lukman Thahir pada pekan depan, di Kota Palu.
"Draf nota kesepahaman terdapat ada beberapa tujuan kerja sama di antaranya meningkatkan pelaksanaan pengembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan serta peningkatan sumber daya manusia," ujarnya.
Selain itu, meningkatkan kerja sama dalam pengembangan riset dan pengkajian serta inovasi penelitian internasional, dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, meningkatkan advokasi dan pendampingan bagi PMI, meningkatkan daya serap alumni dapat bekerja di luar negeri yang profesional, serta memiliki daya saing bangsa.
Ia mengemukakan UIN Datokarama setuju dengan muatan kerja sama yang termuat di dalam draf nota kesepahaman tersebut.
"Kami telah membaca draf nota kesepahaman ini, dan prinsipnya tidak ada masalah," ucapnya.
Ia menjelaskan kerja sama menjadi landasan UIN Datokarama untuk meningkatkan kontribusi terhadap negara dan masyarakat, utamanya terkait dengan perlindungan, pendampingan, dan pemberdayaan PMI.
"Kolaborasi ini membuka paradigma kami untuk segera melakukan pendataan alumni STAIN, IAIN Palu dan UIN Datokarama yang belum bekerja, agar diberdayakan bekerja di luar negeri," kata Lukman.
Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama KP2MI Triyono mengemukakan bahwa pihaknya melibatkan satuan pendidikan, termasuk universitas untuk bersama-sama melakukan perlindungan pekerja migran.
"Melalui kerja sama ini nantinya diharapkan dapat menopang target penempatan PMI," kata dia.
Kolaborasi kedua pihak ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas PMI dari pendidikan, pengalaman, dan keterampilan.