Palu,  (antarasulteng.com) - Pihak sekolah swasta di Kota Palu, Sulawesi Tengah, akan mengeluarkan siswa yang terbukti memperkosa adik kelasnya beberapa waktu lalu.

Kepala Madrasah Aliyah (setingkat SMA) Muhammad Yute di Palu, Jumat, mengatakan pihaknya masih menunggu proses hukum terhadap empat anak didiknya yang ditahan polisi beberapa hari lalu karena diduga memperkosa adik kelasnya.

Dia juga membantah telah mengeluarkan korban berinisial S dari sekolah. "Justru kami mengimbau dia untuk masuk sekolah kembali," katanya.

Sementara itu, korban S mengaku diminta tidak sekolah oleh salah satu guru di sekolah swasta tersebut karena dinilai telah mencemarkan nama baik sekolah.

Korban sudah tidak pernah bersekolah selama sekitar satu bulan karena merasa dikeluarkan.

Korban pemerkosaan dan pelecehan seksual sendiri masih duduk di kelas satu MA dan masih berusia 16 tahun.

Bahkan, salah satu adegan pelecehan seksual yang berlangsung di salah satu ruang kelas pada pertengahan November 2014 sempat direkam menggunakan kamera telepon genggam.

Video berdurasi sekitar tiga menit beredar di masyarakat terutama di sekitar sekolah yang berada di kawasan Palu Utara.

Korban S yang ditemui di rumahnya mengaku diperkosa oleh beberapa kakak kelasnya di dua tempat berbeda dalam waktu terpisah.

Jumlah pelaku yang diduga melakukan pelecehan itu sebanyak lima orang, namun yang baru ditahan polisi empat orang.

Sementara pihak kepolisian sendiri telah meminta keterangan sejumlah saksi dari keluarga korban terkait kasus tersebut.

Polisi juga telah melakukan visum kepada korban, dan menyatakan telah terjadi pelecehan terhadap S.

Pemerhati kasus kekerasan anak dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah juga telah melakukan investigasi terhadap kasus ini. (skd)