Poso (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Poso, Yan Edward Guluda secara resmi menjabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Poso, setelah masa jabatan bupati definitif Darmin Agustinus Sigilip berakhir pada 17 Pebruari 2021.

"Serah terima jabatan ini dilakukan secara internal hari ini," ujar Yan Guluda usai serah terima jabatan Bupati Poso yang dilaksanakan di Banua Pogombo Kantor Bupati Poso, Rabu (17/2). .

Serah terima jabatan Plh Bupati Poso itu sesuai Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor 131/93/Ro.OTDA perihal penunjukan Pelaksana Harian Bupati Poso untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Poso.

Yan mengatakan masa jabatan Plh tersebut berlaku sampai batas waktu pelantikan bupati dan wakil bupati Poso terpilih pada Pilkada Kabupaten Poso,9 Desember 2020.

Bupati dan Wakil Bupati Poso terpilih periode 2021-2026, pasangan Verna Inkiriwang-Yasin Mangun, kata dia, diagendakan pelantikannya pada 25-26 Pebruari 2021.

Sebelumnya Pilkada Kabupaten Poso yang lalu diikuti tiga kandidat, yakni petahana Darmin Agustinus Sigilipu berpasangan Amjad Lawasa, pasangan Verna Inkiriwang-Yasin Mangun dan pasangan petahana Wakil Bupati Poso Samsuri bersama Toni Sowolino.

Dalam perhitungan rekapitulasi suara oleh KPU setempat, kandidat Bupati dan Wakil Bupati Poso, Verna Inkiriwang-Yasin Mangun meraih suara tèrbanyak sebanyak 61.326, disusul pasangan Darmin Agustinus Sigilipu-Amjad Lawasa 53.319 suara  dan pasangan Samsuri-Toni Sowolino sebanyak10 ribu lebih.

Pewarta : Fery Timparosa
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024