Palu, (antarasulteng.com) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palu masih sedang merekapitulasi hasil ujian tertulis dan wawancara para calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang akan melaksanakan tugas pada pilkada wali kota dan gubernur pada 9 Desember 2015.
Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Palu, Halimah mengatakan jika hari ini rekapitulasi nilai ujian calon PPK selasai, maka sesuai jadwal pengumuman akan dilakukan pada 14-15 Mei 2015.
"Kita berharap hari ini juga hasil rekap nilai sudah rampung sehingga segera diumumkan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan jumlah calon PPK yang mengikuti seleksi tertulis dan wawancara sebanyak 93 orang dari delapan kecamatan di Kota Palu.
KPU akan memilih lima orang PPK setiap kecamatan. Jadi dari 93 orang calon PPK yang telah selesai mengikuti ujian tertulis dan wawancara, hanya akan diambil 40 orang.
KPU Palu menggelar pemilihan wali kota dan wakil wali kota periode 2015-2020 pada pilkada serentak 9 Desember 2015, sebab masa jabatan wali kota/wawali saat ini yakni Rusdy Mastura/Mulhanan Tombolotutu akan berakhir pada Agustus 2015.
Sementara Ketua KPU setempat Marwan secara terpisah mengatakan pihaknya baru saja menetapkan dua keputusan terkait persyaratan calon wali kota melalui jalur perorangan dan lewat parpol.
Ia menjelaskan, calon wali kota perseorangan minimal harus mengumpulkan dukungan dari 8,5 persen jumlah penduduk yang dibuktikan dengan foto copy KTP atau identitas lainnya yakni sebanyak 30.566 .
Keputusan KPU Kota Palu untuk persyaratan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusungkan lewat parpol dan gabungan parpol sedikitnya memiliki 20 persen kursi di DPRD Kota Palu.
Jumlah kursi di DPRD Kota Palu hasil pemilihan legislatif (pileg) 2014 sebanyak 35 kursi.
Marwan mengatakan untuk calon wali kota dan wakil wali kota dari parpol atau gabungan parpol minimal memiliki 7 kursi. (skd)
Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Palu, Halimah mengatakan jika hari ini rekapitulasi nilai ujian calon PPK selasai, maka sesuai jadwal pengumuman akan dilakukan pada 14-15 Mei 2015.
"Kita berharap hari ini juga hasil rekap nilai sudah rampung sehingga segera diumumkan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan jumlah calon PPK yang mengikuti seleksi tertulis dan wawancara sebanyak 93 orang dari delapan kecamatan di Kota Palu.
KPU akan memilih lima orang PPK setiap kecamatan. Jadi dari 93 orang calon PPK yang telah selesai mengikuti ujian tertulis dan wawancara, hanya akan diambil 40 orang.
KPU Palu menggelar pemilihan wali kota dan wakil wali kota periode 2015-2020 pada pilkada serentak 9 Desember 2015, sebab masa jabatan wali kota/wawali saat ini yakni Rusdy Mastura/Mulhanan Tombolotutu akan berakhir pada Agustus 2015.
Sementara Ketua KPU setempat Marwan secara terpisah mengatakan pihaknya baru saja menetapkan dua keputusan terkait persyaratan calon wali kota melalui jalur perorangan dan lewat parpol.
Ia menjelaskan, calon wali kota perseorangan minimal harus mengumpulkan dukungan dari 8,5 persen jumlah penduduk yang dibuktikan dengan foto copy KTP atau identitas lainnya yakni sebanyak 30.566 .
Keputusan KPU Kota Palu untuk persyaratan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusungkan lewat parpol dan gabungan parpol sedikitnya memiliki 20 persen kursi di DPRD Kota Palu.
Jumlah kursi di DPRD Kota Palu hasil pemilihan legislatif (pileg) 2014 sebanyak 35 kursi.
Marwan mengatakan untuk calon wali kota dan wakil wali kota dari parpol atau gabungan parpol minimal memiliki 7 kursi. (skd)