Palu (ANTARA) - Pilkada Morowali Utara (Morut) usai sudah secara resmi. Mandat rakyat melalui pemilihan langsung ini memberi kesempatan kepada dokter Delis Hehi dan pak guru Djira untuk memimpin masyarakat sampai tahun 2024. Keduanya sudah dilantik oleh Gubernur atas nama Mendagri.
Periode yang terbilang singkat ini oleh karena pada tahun 2024 kembali akan berlangsung pemilu langsung legislatif sekitar bulan April dan pemilihan eksekutif sekitar bulan Oktober. Praktis tidak cukup panjang waktu untuk membuktikan bahwa visi misi kampanye yang disampaikan dapat terealisasi dengan segera.
Mendapat mandat ini bukan perkara mudah bagi keduanya dan kelompok pendukung. Mesti melewati paling tidak 3 (tiga) kali ujian di ruang publik, pilkada serentak 9 Desember 2020, PSU atas rekomendasi Bawaslu, dan PSU tgl 19 April 2021 atas perintah Mahkamah Konstitusi.
Visi Sehat Cerdas Sejahtera
Salah satu keunggulan visi ini adalah representasi personal keduanya dengan visi yang diusung. Identifikasi personal. Sehat terwakili oleh figur dokter, cerdas terepresentasi dari figur pak guru, dan dengan potensi pengembangan morut sebagai daerah otonomi mestinya kesejahteraan masyarakat meningkat. Sehat dan cerdas adalah modal dasar menuju kesejahteraan.
Kesejahteraan adalah bukan sekadar perasaan semata, ia adalah angka-angka yang dapat diterjemahkan. Paling tidak dari pendapatan perkapita penduduk, apakah mengalami peningkatan atau tidak, ketersediaan lapangan kerja, misalnya.
Pertimbangan mengusung visi misi ini, tentu bukan sekadar adaptasi dari tempat lain, atau karena identifikasi, tetapi berbasis realitas. Realitas paling sederhana adalah perbandingan dengan kabupaten induknya sebelum pemekaran wilayah. Dan tentu saja refleksi dari pemerintahan sebelumnya.
Visi misi sebagaimana sering disampaikan adalah utang janji bagi masyarakat Morut. Memerlukan keseriusan mengerjakannya, dengan dukungan dari aparatur pemerintahan dalam implementasi, dan tentu saja dukungan politik dari DPRD, agar visi misi itu dan penjabaran diterjemahkan dalam angka-angka dan program kerja melalui APBD.
Payung hukum adalah dasar tindakan pemerintahan yang sah, meski selalu ada ruang diskresi, inovasi. Pemerintah dapat bertindak secara publik maupun privat sepanjang dasar hukum tindakan pemerintahannya tersedia.
Pemerintahan Yang Baik
Dimanapun, tugas pemerintahan bermuara pada dua hal, to provide (penyedia), dan services (pelayanan). Penyedia atas berbagai sarana prasarana yang menjadi kebutuhan warganya, dan services bermakna melayani masyaraktnya.
Dimensi dari tugas ini adalah bahwa pemerintah mesti berupaya keras mewujudkan segala kemungkinan dan upaya mensejahterakan masyarakat. Dalam segala hal yang pemerintah dapat lakukan, dan jika tidak memungkinkan memberi ruang bagi pihak ketiga untuk bekerja sama.
Pelayanan bermakna kemudahan akses dan jangkauan layanan dari layanan dasar hingga layanan yang spesifik (layanan izin usaha misalnya), bukan semata karena tugas tetapi karena hak yang sama didepan pemerintahan bermakna kemampuan untuk mengakses layanan pemerintahan yang ada.
Maka infrastruktur adalah salah satu kunci. Kisah perjalanan beberapa kilometer menjangkau desa tertentu di masa kampanye (yang secara normal cukup dekat) tetapi mesti ditempuh berjam-jam lamanya bila musim penghujan, mestinya tinggal kisah saja. Supaya masyakat menilai ada pembeda bukan saja secara psikologis, tetapi dapat terlihat secara nyata.
Pembeda atau diferensiasi adalah salah satu ciri penting saat ini. Dalam konteks kontestasi, masyarakat membedakannya bagaimana sebelum dan sesudah berkuasa (pemerintahan berganti). Dalam era perubahan, pembeda adalah bukti adanya inovasi dan kreatifitas. Dalam konteks ini pemerintahan daerah juga mesti adaptif terhadap perubahan.
Perubahan akan segera terjadi karena kemungkinan Morut sebagai kawasan atau daerah industri baru akan terjadi. Selain hal-hal yang bersifat mutlak, perubahan juga mesti dilakukan oleh sumber daya pemerintahan yang penting yakni biro atau bagian hukum.
Diperlukan kemampuan adaptasi terhadap perubahan, mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan industrialisasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia hukum adalah kemutlakan yang mesti disiapkan. Tiada tindakan pemerintahan yang sah jika dasar hukum yang memadai tidak tersedia. Era industri akan memberi dampak dalam berbagai sisi, maka kemampuan adaptasinya juga sangat perlu.
Itu kiranya juga akan bermuara pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, yang paling tidak bisa tergambar dari transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Apakah pengambilan keputusan mengenai publik dalam kerangka pemerintahan yang baik.
Kepemimpinan dan Kepelayanan
Dalam buku Pemimpin Adalah Pelayan (Penerbit Nas Media Pustaka Makassar 2020) yang merupakan sumbangan buah pemikiran dari kawan-kawan Dokter Delis, semua menaruh harapan yang sama, agar kepemimpinan dan kepelayanan berjalan beriring.
Buku ini berisi kumpulan pandangan dari beragam orang dengan latar belakang beragam, juga dengan beragam perspektif memahami kepemimpinan dan kepelayanan dalam kaitan dengan konteks pemerintahan daerah kelak.
Salah satu harapan yang kuat dari buku ini bahwa dengan pengenalan mereka akan sosok pribadi, dan keluwesan perkawanan yang ada, mestinya dipraktekkan dalam melayani masyarakat kelak.
Masyarakat dimanapun bukanlah masyarakat yang menyukai adanya kesenjangan, jarak antara pemimpin dan yang dipimpin. Ini adalah hasil baik dari pilkada langsung. Maka memastikan tiada jarak adalah kunci komunikasi publik masyarakat.
Kepemimpinan dan manajerial juga mesti beriring berjalan. Kepemimpinan yang kuat tanpa manajemen yang tangguh adalah kepemimpian kharismatik semata, juga sebaliknya, manajemen yang baik tanpa kepemimpinan yang baik adalah pemerintahan sendiri (auto pilot.)
Sinergi dan kolaborasi adalah salah satu kuncinya. Ini tidak saja bermakna dengan eksternal, pihak di luar Morut, tetapi memastikan dukugan aparat pemerintahan adalah kemutlakan, karena perpanjangan dan pelaksanaan visi misi itu pada aparat pemerintahan akan tampak, apakah ada perubahan sistemik, secara struktur dan secara kultural budaya birokrasi yang melayani.
Penutup
Dengan pengalaman legislasi 2014-2019 sebagai Senator mewakili Sulawesi Tengah di kancah politik nasional, dukungan jaringan organisasi dan dunia usaha, mestinya bukan hal sulit bagi keduanya untuk mewujudkan visi misinya. Apalagi keduanya, juga punya pengalaman sebagai birokrat di bidang kerja masing-masing.
Dukungan kabupaten tetangga dan provinsi tetangga adalah juga sebuah upaya yang mesti dicoba dikerjakan, dicari peluangnya. Koordinasi dengan pemerintahan provinsi juga adalah salah satu kunci jalannya roda pemerintahan daerah yang berjalan baik.
Membuktikan bahwa pilihan mereka tidak keliru atau salah, komitmen mereka tidak diragukan, integritas keduanya tetap dijaga, dan kesadaran hukum selalu terjaga, maka pemerintahan daerah akan menimbulkan optimisme.
Dalam kerangka mengamati secara dekat proses politik dan hukum, serta dinamika pemerintahan daerah ketika menuju pilkada 9 Desember lalu bahkan sesudahnya, saran pendapat ini dibuat. Semoga merepresentasi kepentingan umum, masyarakat Morut.
Pestanya sudah usai, saatnya bekerja keras mewujudukan visi misi sehat, cerdas, sejahtera untuk masyarakat Morut. Selamat bertugas pak bupati dan wakil bupati, semoga visi Morut sehat, cerdas, sejahtera dapat terwujud.
Karena, bagaimanapun, kepemimpinan itu aksi, bukan posisi (leadership is action, not position), mengutip Donald Mc Gahnon. (*Dr Winner A. Siregar, SH., MH. - Pengajar Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Unsultra, Kendari)
Periode yang terbilang singkat ini oleh karena pada tahun 2024 kembali akan berlangsung pemilu langsung legislatif sekitar bulan April dan pemilihan eksekutif sekitar bulan Oktober. Praktis tidak cukup panjang waktu untuk membuktikan bahwa visi misi kampanye yang disampaikan dapat terealisasi dengan segera.
Mendapat mandat ini bukan perkara mudah bagi keduanya dan kelompok pendukung. Mesti melewati paling tidak 3 (tiga) kali ujian di ruang publik, pilkada serentak 9 Desember 2020, PSU atas rekomendasi Bawaslu, dan PSU tgl 19 April 2021 atas perintah Mahkamah Konstitusi.
Visi Sehat Cerdas Sejahtera
Salah satu keunggulan visi ini adalah representasi personal keduanya dengan visi yang diusung. Identifikasi personal. Sehat terwakili oleh figur dokter, cerdas terepresentasi dari figur pak guru, dan dengan potensi pengembangan morut sebagai daerah otonomi mestinya kesejahteraan masyarakat meningkat. Sehat dan cerdas adalah modal dasar menuju kesejahteraan.
Kesejahteraan adalah bukan sekadar perasaan semata, ia adalah angka-angka yang dapat diterjemahkan. Paling tidak dari pendapatan perkapita penduduk, apakah mengalami peningkatan atau tidak, ketersediaan lapangan kerja, misalnya.
Pertimbangan mengusung visi misi ini, tentu bukan sekadar adaptasi dari tempat lain, atau karena identifikasi, tetapi berbasis realitas. Realitas paling sederhana adalah perbandingan dengan kabupaten induknya sebelum pemekaran wilayah. Dan tentu saja refleksi dari pemerintahan sebelumnya.
Visi misi sebagaimana sering disampaikan adalah utang janji bagi masyarakat Morut. Memerlukan keseriusan mengerjakannya, dengan dukungan dari aparatur pemerintahan dalam implementasi, dan tentu saja dukungan politik dari DPRD, agar visi misi itu dan penjabaran diterjemahkan dalam angka-angka dan program kerja melalui APBD.
Payung hukum adalah dasar tindakan pemerintahan yang sah, meski selalu ada ruang diskresi, inovasi. Pemerintah dapat bertindak secara publik maupun privat sepanjang dasar hukum tindakan pemerintahannya tersedia.
Pemerintahan Yang Baik
Dimanapun, tugas pemerintahan bermuara pada dua hal, to provide (penyedia), dan services (pelayanan). Penyedia atas berbagai sarana prasarana yang menjadi kebutuhan warganya, dan services bermakna melayani masyaraktnya.
Dimensi dari tugas ini adalah bahwa pemerintah mesti berupaya keras mewujudkan segala kemungkinan dan upaya mensejahterakan masyarakat. Dalam segala hal yang pemerintah dapat lakukan, dan jika tidak memungkinkan memberi ruang bagi pihak ketiga untuk bekerja sama.
Pelayanan bermakna kemudahan akses dan jangkauan layanan dari layanan dasar hingga layanan yang spesifik (layanan izin usaha misalnya), bukan semata karena tugas tetapi karena hak yang sama didepan pemerintahan bermakna kemampuan untuk mengakses layanan pemerintahan yang ada.
Maka infrastruktur adalah salah satu kunci. Kisah perjalanan beberapa kilometer menjangkau desa tertentu di masa kampanye (yang secara normal cukup dekat) tetapi mesti ditempuh berjam-jam lamanya bila musim penghujan, mestinya tinggal kisah saja. Supaya masyakat menilai ada pembeda bukan saja secara psikologis, tetapi dapat terlihat secara nyata.
Pembeda atau diferensiasi adalah salah satu ciri penting saat ini. Dalam konteks kontestasi, masyarakat membedakannya bagaimana sebelum dan sesudah berkuasa (pemerintahan berganti). Dalam era perubahan, pembeda adalah bukti adanya inovasi dan kreatifitas. Dalam konteks ini pemerintahan daerah juga mesti adaptif terhadap perubahan.
Perubahan akan segera terjadi karena kemungkinan Morut sebagai kawasan atau daerah industri baru akan terjadi. Selain hal-hal yang bersifat mutlak, perubahan juga mesti dilakukan oleh sumber daya pemerintahan yang penting yakni biro atau bagian hukum.
Diperlukan kemampuan adaptasi terhadap perubahan, mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan industrialisasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia hukum adalah kemutlakan yang mesti disiapkan. Tiada tindakan pemerintahan yang sah jika dasar hukum yang memadai tidak tersedia. Era industri akan memberi dampak dalam berbagai sisi, maka kemampuan adaptasinya juga sangat perlu.
Itu kiranya juga akan bermuara pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, yang paling tidak bisa tergambar dari transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Apakah pengambilan keputusan mengenai publik dalam kerangka pemerintahan yang baik.
Kepemimpinan dan Kepelayanan
Dalam buku Pemimpin Adalah Pelayan (Penerbit Nas Media Pustaka Makassar 2020) yang merupakan sumbangan buah pemikiran dari kawan-kawan Dokter Delis, semua menaruh harapan yang sama, agar kepemimpinan dan kepelayanan berjalan beriring.
Buku ini berisi kumpulan pandangan dari beragam orang dengan latar belakang beragam, juga dengan beragam perspektif memahami kepemimpinan dan kepelayanan dalam kaitan dengan konteks pemerintahan daerah kelak.
Salah satu harapan yang kuat dari buku ini bahwa dengan pengenalan mereka akan sosok pribadi, dan keluwesan perkawanan yang ada, mestinya dipraktekkan dalam melayani masyarakat kelak.
Masyarakat dimanapun bukanlah masyarakat yang menyukai adanya kesenjangan, jarak antara pemimpin dan yang dipimpin. Ini adalah hasil baik dari pilkada langsung. Maka memastikan tiada jarak adalah kunci komunikasi publik masyarakat.
Kepemimpinan dan manajerial juga mesti beriring berjalan. Kepemimpinan yang kuat tanpa manajemen yang tangguh adalah kepemimpian kharismatik semata, juga sebaliknya, manajemen yang baik tanpa kepemimpinan yang baik adalah pemerintahan sendiri (auto pilot.)
Sinergi dan kolaborasi adalah salah satu kuncinya. Ini tidak saja bermakna dengan eksternal, pihak di luar Morut, tetapi memastikan dukugan aparat pemerintahan adalah kemutlakan, karena perpanjangan dan pelaksanaan visi misi itu pada aparat pemerintahan akan tampak, apakah ada perubahan sistemik, secara struktur dan secara kultural budaya birokrasi yang melayani.
Penutup
Dengan pengalaman legislasi 2014-2019 sebagai Senator mewakili Sulawesi Tengah di kancah politik nasional, dukungan jaringan organisasi dan dunia usaha, mestinya bukan hal sulit bagi keduanya untuk mewujudkan visi misinya. Apalagi keduanya, juga punya pengalaman sebagai birokrat di bidang kerja masing-masing.
Dukungan kabupaten tetangga dan provinsi tetangga adalah juga sebuah upaya yang mesti dicoba dikerjakan, dicari peluangnya. Koordinasi dengan pemerintahan provinsi juga adalah salah satu kunci jalannya roda pemerintahan daerah yang berjalan baik.
Membuktikan bahwa pilihan mereka tidak keliru atau salah, komitmen mereka tidak diragukan, integritas keduanya tetap dijaga, dan kesadaran hukum selalu terjaga, maka pemerintahan daerah akan menimbulkan optimisme.
Dalam kerangka mengamati secara dekat proses politik dan hukum, serta dinamika pemerintahan daerah ketika menuju pilkada 9 Desember lalu bahkan sesudahnya, saran pendapat ini dibuat. Semoga merepresentasi kepentingan umum, masyarakat Morut.
Pestanya sudah usai, saatnya bekerja keras mewujudukan visi misi sehat, cerdas, sejahtera untuk masyarakat Morut. Selamat bertugas pak bupati dan wakil bupati, semoga visi Morut sehat, cerdas, sejahtera dapat terwujud.
Karena, bagaimanapun, kepemimpinan itu aksi, bukan posisi (leadership is action, not position), mengutip Donald Mc Gahnon. (*Dr Winner A. Siregar, SH., MH. - Pengajar Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Unsultra, Kendari)