Palu (ANTARA) - Sejumlah perempuan lintas agama dari Agama Islam, Hindu, Budha, Kristen dan Khatolik bersepakat menjadi agen perdamaian untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan perdamaian dan meningkatkan kualitas situasi kamtimbas di daerah tersebut.

"Perempuan lintas agama memiliki peran yang sangat strategis dalam membantu pemerintah dan pihak terkait dalam meingkatkan kualitas perdamaian di daerah ini," ucap Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulteng Zulfiah, di Palu, Selasa.

Kesepakatan perempuan lintas agama itu mengemuka dalam deklarasi milenium yang digagas oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah di Palu.

Dalam naskah deklarasi yang disampaikan oleh perwakilan perempuan masing-masing agama, memuat empat poin penting sikap dari perempuan lintas agama Provinsi Sulteng.

Pertama, perempuan lintas agama Provinsi Sulteng menolak intoleransi, radikalisme dan terorisme atas nama agama di Sulteng.

Kedua, perempuan lintas agama bersedia menjadi agen perdamaian di Sulteng.

Ketiga, perempuan lintas agama bersedia menjadi motivator moderasi beragama di Sulteng.

Keempat, perempuan lintas agama bersedia menjadi duta budaya yang berkearifan lokal di wilayah Sulteng.

Deklarasi perempuan lintas agama itu disaksikan langsung perwakilan Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam Sari Lawira dan Ketua FKUB Provinsi Sulteng Prof Dr KH Zainal Abidin MAg.

Naskah deklarasi itu ditandatangani oleh perempuan perwakilan dari Agama Islam, Hindu, Budha, Kristen dan Khatolik, serta ditandatangani oleh Perwakilan Ketua DPRD Sulteng dan Ketua FKUB Sulteng.

Ketua FKUB Provinsi Sulteng Prof Zainal Abidin MAg mengemukakan deklarasi perempuan lintas agama menjadi agen perdamaian, merupakan satu bentuk komitmen perempuan lintas agama dalam membangun daerah, utamanya pada aspek keamanan dan ketertiban dalam kehidupan sosial keagamaan.

"Hal ini sangat baik dan FKUB Sulteng mendukung komitmen perempuan lintas agama, untuk mewujudkan kedamaian, kerukunan antarumat beragama," sebutnya.

Ia memandang bahwa perempuan juga memiliki kemampuan dan peran yang setara dengan laki-laki dalam membantu pemerintah daerah dan pihak terkait, untuk peningkatan kualitas situasi kamtibmas.

"Deklarasi ini yang menjadi komitmen perempuan sebagai agen perdamaian menjadi suatu upaya yang tepat, yang harus didukung oleh semua pihak," ujarnya. Ketua FKUB Provinsi Sulteng Prof KH Zainal Abidin MAg (ANTARA/Muhammad Hajiji)  

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024