Sigi capai penurunan kasus stunting jadi 26,4 persen

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Stunting ,Wakil Bupati Sigi,Sulteng,Sigi,Dana desa,Ikan,Kolam ikan

Sigi capai penurunan kasus stunting jadi 26,4 persen

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi (kiri) didampingi Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Sigi Riadin Lahido (kanan) saat menjelaskan turunnya angka stunting di sigi mencapai 26,4 persen. ANTARA/Moh Salam.

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menurunkan angka stunting menjadi 26,4 persen.
 


"Stunting di Kabupaten Sigi turun dari 36,8 persen menjadi 26,4 persen," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Sigi Riadin Lahido di Sigi, Jumat.

 

Dia menjelaskan, angka prevalensi stunting di kabupaten itu turun hingga 10,4 persen.

 

"Sigi merupakan kabupaten di Sulteng yang paling besar turunan angka stuntingnya sebesar 10,4 persen," katanya.

 

Prevalensi stunting di Sigi dari tahun 2021 sampai 2023 terus mengalami penurunan.

 

"Untuk prevalensi Stunting di Sigi dari tahun 2021 berada di angka 40,7 persen dan tahun berikutnya turun lagi 36,8 persen, selanjutnya tahun 2023 angka stuntingnya turun hingga 26,4 persen," katanya.

 

Sementara, menurutnya, untuk tingkat Provinsi Sulawesi Tengah penurunan angka stuntingnya  sebesar satu persen.

 

"Angka stunting di Sulteng juga turun dari tahun 2021 sebesar 29,7 persen selanjutnya di tahun berikutnya turun lagi 28,2 persen, dan tahun 2023 turun satu persen menjadi 27,2 persen," katanya.

 

Sementara Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi selaku Ketua tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Sigi menjelaskan, pemerintah daerah senantiasa berupaya menurunkan angka stunting hingga menjadi zero kasus di wilayah itu.

 

"Banyak upaya kita lakukan salah satunya adalah kerja sama dengan menggunakan dana desa, kami mewajibkan dalam setiap dana desa harus ada untuk penanganan stunting, karena itu adalah political will atau bentuk kebijakan, jadi dari pemerintah daerah sangat serius menangani hal ini," kata Samuel.

 

Penggunaan dana desa agar memasukkan kegiatan apapun terkait dengan penurunan stunting di desanya masing-masing.

 

"Kepala desa wajib menganggarkan soal penurunan stunting, misalnya anak-anak stunting di satu desa maka dibuatkan kolam ikan dan hasilnya itu bisa dimakan untuk anak-anak yang stunting," katanya.

 

Dia berharap dengan adanya dana desa untuk penanganan stunting dapat menurunkan angka stunting melalui program-program desa dan pemerintah daerah.

 

"Kita wajibkan juga masing-masing desa harus ada lahan yakni satu sampai tiga hektare yang milik desa dan dikelola desa tapi peruntukannya untuk stunting, sehingga hasilnya dibelikan makanan bergizi dan beli susu kepada anak-anak stunting," katanya.