Palu (ANTARA) - Balai Taman Nasional Kepulauan Togean mengajak warga kepulauan di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, ikut terlibat menjaga kelestarian kawasan konservasi Togean.

"Kami memiliki kawasan konservasi kurang lebih 363.150 hektare mencakup kawasan laut, pulau, hutan dan daratan dalam rangka menjaga kelangsungan ekosistem alam," kata Kepala BTNKT Bustang yang dihubungi dari Palu, Sabtu.

Menurutnya, ajakan menjaga kelestarian kawasan sangat penting, karena penduduk di kepulauan itu memiliki peran strategis dalam memanfaatkan potensi alam, sehingga memiliki rasa tanggung jawab terhadap alam sekaligus menjadi ruang mata pencaharian bagi warga setempat.



Dalam program konservasi, BTNKT juga melakukan edukasi terhadap warga Kepulauan Togean, dalam rangka meningkatkan pemahaman mereka dalam menjalankan tanggung jawab mengelola ekologi, sekaligus sekaligus pemberdayaan keterampilan sebagai penopang kelangsungan perekonomian warga setempat.

Dia mengemukakan, dari upaya edukasi, kurun waktu lima tahun terakhir BTNKT mampu menekan maraknya kegiatan ilegal fishing di kawasan lindung, termasuk meningkatkan jumlah hutan bakau di pesisir pantai sebagai tanggul alami penahan abrasi sekaligus pencegah ancaman bencana lainnya.



"Hutan bakau baik terbentuk secara alami maupun buatan di Togean akhiri-akhir ini semakin meningkat. Ini tidak terlepas dari keterlibatan para pihak maupun warga di kepulauan," ujar Bustang.

Dia menjelaskan, dari upaya dilakukan BTNKT, saat ini masyarakat telah merasakan manfaat dari konservasi tersebut karena telah terbangun siklus ekologi yang baik, sebab konservasi dilaksanakan secara keseluruhan baik darat maupun laut.



Terlebih, katanya, Kepulauan Togean telah menjadi Cagar Biosfer yang ditetapkan oleh UNESCO, sehingga kawasan tersebut memberikan kesan ekologi yang baik, terlebih selain dijadikan sebagai destinasi wisata juga menjadi rumah bagi para ilmuwan melakukan penelitian.

"Kami berharap masyarakat tetap konsisten menjaga kelangsungan Sumber Daya Alam (SDA) di kawasan ini. Pemerintah, pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai mitra kami dalam melakukan pengawasan," demikian Bustang.
 

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024