Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Mohamad Irwan meminta para kepala desa dan jajarannya agar mengelola anggaran desa harus memperhatikan target prioritas, terutama program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Anggaran desa yang terdiri dari dana desa dan alokasi dana desa tujuannya untuk membangun kesejahteraan masyarakat desa," ucap Irwan dalam sosialisasi pendampingan desa di Kabupaten Sigi dalam rangka pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa guna mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), di Sigi, Kamis.

Kabupaten Sigi terdiri dari 16 kecamatan dan 177 desa, dengan mendapat dukungan anggaran dari APBN berupa dana desa dan APBD yaitu alokasi dana desa.

Irwan mengemukakan sesuai ketentuan yang berlaku, anggaran desa yang dikelola kepala desa dan jajarannya harus berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat melalui program padat karya.

Bahkan, kata dia, pemerintah desa dengan ketersediaan anggaran harus menopang emulihan ekonomi nasional (PEN) agar masyarakat desa segera pulih dari dampak pandemi COVID-19.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan nanti terwujud pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel serta terjalinnya sinergitas kerja sama di bidang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa dalam rangka percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," ujar Irwan.

Pemerintah Kabupaten Sigi, kata Irwan, terus melakukan pemantauan terkait pengelolaan dana desa yang pada prinsipnya bertujuan untuk membangun desa serta mensejahterakan masyarakat desa. 

"Untuk menghindari tentang adanya penyelewengan dana dalam pengelolaannya, perlu dilakukan pengawasan sehingga bisa lebih efektif dan dengan diberikan kewenangan otonomi daerah oleh pusat haruslah menjadi kesempatan yang sangat baik," kata Irwan.

Ia mengemukakan pemanfaatan dan pengelolaan anggaran desa yang bersumber dari APBN dan APBD di setiap desa di Sigi harus transparan.

"Iya, sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada, pemerintah di desa harus mengumumkan peruntukan dari penggunaan dana desa itu," ujarnya.

Bupati menegaskan pemerintah desa yang terdiri dari kepala desa dan jajarannya harus dapat mengelola anggaran desa dengan baik dan transparan untuk kepentingan masyarakat di desa.

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024