Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengawasi secara ketat pencocokan dan penelitian (Coklit) pemuktahiran data pemilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat khususnya di wilayah terpencil di kabupaten itu.
"Wilayah terpencil menjadi satu fokus Bawaslu dalam pengawalan dan pengawasan pelaksanaan coklit pemuktahiran data pemilih," kata Anggota Bawaslu Donggala M Fikri, dihubungi dari Palu, Sabtu.
KPU Kabupaten Donggala melaksanakan pencocokan dan penelitian pemuktahiran data pemilih mulai tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023, untuk memastikan semua warga yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pilih, agar masuk dalam daftar pemilih.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Donggala menyebutkan bahwa daftar pemilih berkelanjutan periode Agustus 2022 sebanyak 206.352 jiwa terdiri atas laki-laki 105.874 jiwa, dan perempuan sebanyak 100.478 jiwa yang tersebar di 16 kecamatan.
Fikri mengatakan pemuktahiran data menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu, untuk meminimalisir tindak kecurangan dan pelanggaran yang terjadi pada proses dan tahapan tersebut.
Apalagi, ujar dia, wilayah terpencil seperti Kecamatan Pinembani yang jauh dari kota serta minimnya sarana dan infastruktur di wilayah tersebut, membuat wilayah itu rentan dalam hal penyusunan daftar pemilih.
"Oleh karena itu, Bawaslu menggerakkan seluruh tenaga dan sumber daya untuk mengontrol dan mengawasi jalannya pencocokan data pemilih di wilayah terpencil itu," ungkapnya.
Ia juga meminta kepada KPU Donggala agar memastikan bahwa semua wajib pilih di wilayah terpencil dan wilayah perbatasan agar terdaftar dalam penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024.
Untuk memaksimalkan pengawasan pencocokan dan penelitian pemuktahiran data pemilih, ujar dia, Bawaslu Donggala melakukan pengawasan berbasis partisipatif warga.
"Bawaslu Donggala telah bekerjasama dengan 20 organisasi yang terdiri dari organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi perempuan dan organisasi kepemudaan," ungkapnya.
"Wilayah terpencil menjadi satu fokus Bawaslu dalam pengawalan dan pengawasan pelaksanaan coklit pemuktahiran data pemilih," kata Anggota Bawaslu Donggala M Fikri, dihubungi dari Palu, Sabtu.
KPU Kabupaten Donggala melaksanakan pencocokan dan penelitian pemuktahiran data pemilih mulai tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023, untuk memastikan semua warga yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pilih, agar masuk dalam daftar pemilih.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Donggala menyebutkan bahwa daftar pemilih berkelanjutan periode Agustus 2022 sebanyak 206.352 jiwa terdiri atas laki-laki 105.874 jiwa, dan perempuan sebanyak 100.478 jiwa yang tersebar di 16 kecamatan.
Fikri mengatakan pemuktahiran data menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu, untuk meminimalisir tindak kecurangan dan pelanggaran yang terjadi pada proses dan tahapan tersebut.
Apalagi, ujar dia, wilayah terpencil seperti Kecamatan Pinembani yang jauh dari kota serta minimnya sarana dan infastruktur di wilayah tersebut, membuat wilayah itu rentan dalam hal penyusunan daftar pemilih.
"Oleh karena itu, Bawaslu menggerakkan seluruh tenaga dan sumber daya untuk mengontrol dan mengawasi jalannya pencocokan data pemilih di wilayah terpencil itu," ungkapnya.
Ia juga meminta kepada KPU Donggala agar memastikan bahwa semua wajib pilih di wilayah terpencil dan wilayah perbatasan agar terdaftar dalam penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024.
Untuk memaksimalkan pengawasan pencocokan dan penelitian pemuktahiran data pemilih, ujar dia, Bawaslu Donggala melakukan pengawasan berbasis partisipatif warga.
"Bawaslu Donggala telah bekerjasama dengan 20 organisasi yang terdiri dari organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi perempuan dan organisasi kepemudaan," ungkapnya.