Bawaslu-Sulteng rekomendasikan rekapitulasi suara pilkada diselesaikan

id KPU Sulteng, Bawaslu Sulteng, Pleno Rekapitulasi Pilkada, KPU Morowali

Bawaslu-Sulteng rekomendasikan rekapitulasi suara pilkada diselesaikan

Anggota Bawaslu Sulteng Dewi Tisnawati memberikan rekomendasi ke anggota KPU Sulteng Christian Adiputra Oruwo di Kantor KPU Sulteng, Senin (9/12/2024). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah merekomendasikan KPU untuk menyelesaikan, pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur setempat.

"Bawaslu merekomendasikan kepada KPU Sulteng untuk melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng sampai dengan selesai," kata Anggota Bawaslu Sulteng Dewi Tisnawati di Palu, Senin (9/12) malam.

Dia menjelaskan pleno rekapitulasi telah dilaksanakan sejak Sabtu (7/12), namun hingga Senin (9/12), pukul 23.59 Wita, belum juga selesai.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, paling lambat Senin (9/12).

Dari 13 kabupaten dan kota di Sulteng, KPU Sulteng telah menyelesaikan 12 daerah yakni Kota Palu, Kabupaten Buol, Tolitoli, Donggala, Sigi, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, Poso, Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut dan Morowali Utara.

"Hingga waktu berakhir, pleno rekapitulasi untuk KPU Morowali belum selesai," ujarnya.

KPU Sulteng menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur setempat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 27 November 2024. Sebanyak tiga pasangan itu, yakni nomor urut 1 Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri. nomor urut 2 Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, serta nomor urut 3 Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto.