Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyarankan agar membuka kotak suara di TPS 04 Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, dalam rapat pleno KPU Sulteng, Selasa malam.
"Perlu ditegaskan, hanya menghitung jumlahnya, bukan menghitung perolehannya, yang ada dalam kotak dan menyesuaikan dengan daftar hadir," kata Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun.
Saran perbaikan Nomor 282/PM/00/0/K.ST/2024 itu disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng, di Kantor KPU Sulteng.
"Ini merupakan temuan hasil pengawasan, dalam pleno rekapitulasi tingkat provinsi," ujarnya.
Dia menjelaskan beberapa poin dalam saran perbaikan itu, yakni ditemukan perbedaan jumlah pengguna hak pilih pada form C daftar hadir, berjumlah 283 pemilih dan pengguna hak pilih pada salinan form C hasil KWK pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang berjumlah 282 pemilih.
Dia mengatakan KPU Morowali telah melakukan konfirmasi dalam rapat pleno kepada KPPS TPS 04 Desa Bahodopi, dan dari hasil konfirmasi dinyatakan KPPS terdapat kekeliruan saat menandai form C daftar hadir, yang seharusnya pengguna hak 282 pemilih.
Bawaslu Sulteng memberikan saran dan perbaikan kepada KPU Sulteng untuk membuka kotak yang tersegel dan menghitung jumlah surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng.
Sebelumnya, Bawaslu Sulteng juga merekomendasikan KPU Sulteng untuk menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, paling lambat Senin, 9 Desember 2024.
Dari 13 kabupaten dan kota di Sulteng, KPU Sulteng telah menyelesaikan 12 daerah, yakni Kota Palu, Kabupaten Buol, Tolitoli, Donggala, Sigi, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, Poso, Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut dan Morowali Utara. Hingga, Selasa malam, pleno rekapitulasi tingkat provinsi masih menyisakan KPU Morowali.