Kadis: TPST Di Palu Tidak Berfungsi
Kamis, 28 Juli 2016 19:26 WIB
Seorang Ibu memilah sampah plastik ke dalam karung untuk dijual kembali ditempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Kawatuna, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat, (25/5). (ANTARA/Zainuddin)
Palu, (antarasulteng.com) - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Palu, Sulawesi Tengah, Andi Sumardi mengakui bahwa tujuh Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di beberapa kelurahan di kota tersebut tidak berfungsi sampai saat ini.
"Tidak ada satu-pun tempat pengolahan sampah terpadu beroperasi secara maksimal sesuai harapan sejak di bangun oleh pemerintah di beberapa wilayah," ungkap Andi Sumardi, Kamis.
Menurut dia, sejak dibangun tiga tahun lalu oleh Dinas Cipta Karya Provinsi Sulawesi Tengah, TPST tidak berfungsi karena tidak dibarengi dengan penyiapan SDM yang trampil untuk mengelola sarana itu.
Parahnya lagi, urai dia, Dinas CK membangun gedung TPST yang besar namun tidak dilengkapi sarana lainnya untuk memaksimalkan pemanfaatan gedung itu.
"Gedung pengolahan sampah tidak berfungsi karena tidak ada sumber daya manusia dan sarana pendukung. Mestinya, siapkan sumber daya manusianya dan sarananya dulu agar TPST tidak mubazir," ujarnya.
Hampir semua dari tujuh TPST tidak memiliki mesin pencacah sampah, mesin daur ulang sampah, serta halaman yang memadai untuk pembuatan kompos.
Padahal, sebut dia, keberadaan TPST sangat diharapkan oleh Pemkot Palu karena dapat mengurangi volume pengangkutan sampah dari titik kumpul ke tempat pembuangan akhir.
Olehnya, tahun depan, ketujuh TPST tersebut harus beroperasi dengan dilengkapi sarana-sarana pendukung tersebut termasuk membina dan meningkatkan sumber daya manusia dan keterampilan pengolahan sampah.
"Saya upayakan agar tahun depan semua tempat pengolahan sampah tersebut sudah harus beroperasi secara maksimal, pengangkutan sampah sebelum ke pembuangan akhir harus dibawa terlebih dahulu ke TPST," sebutnya.
"Tidak ada satu-pun tempat pengolahan sampah terpadu beroperasi secara maksimal sesuai harapan sejak di bangun oleh pemerintah di beberapa wilayah," ungkap Andi Sumardi, Kamis.
Menurut dia, sejak dibangun tiga tahun lalu oleh Dinas Cipta Karya Provinsi Sulawesi Tengah, TPST tidak berfungsi karena tidak dibarengi dengan penyiapan SDM yang trampil untuk mengelola sarana itu.
Parahnya lagi, urai dia, Dinas CK membangun gedung TPST yang besar namun tidak dilengkapi sarana lainnya untuk memaksimalkan pemanfaatan gedung itu.
"Gedung pengolahan sampah tidak berfungsi karena tidak ada sumber daya manusia dan sarana pendukung. Mestinya, siapkan sumber daya manusianya dan sarananya dulu agar TPST tidak mubazir," ujarnya.
Hampir semua dari tujuh TPST tidak memiliki mesin pencacah sampah, mesin daur ulang sampah, serta halaman yang memadai untuk pembuatan kompos.
Padahal, sebut dia, keberadaan TPST sangat diharapkan oleh Pemkot Palu karena dapat mengurangi volume pengangkutan sampah dari titik kumpul ke tempat pembuangan akhir.
Olehnya, tahun depan, ketujuh TPST tersebut harus beroperasi dengan dilengkapi sarana-sarana pendukung tersebut termasuk membina dan meningkatkan sumber daya manusia dan keterampilan pengolahan sampah.
"Saya upayakan agar tahun depan semua tempat pengolahan sampah tersebut sudah harus beroperasi secara maksimal, pengangkutan sampah sebelum ke pembuangan akhir harus dibawa terlebih dahulu ke TPST," sebutnya.
Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Cara Vale tanamkan kesadaran lingkungan di Morowali sejak di bangku sekolah
13 February 2026 14:48 WIB
Terpopuler - Sulteng
Lihat Juga
200-an kontraktor proyek Pemprov Sulteng belum ikutkan karyawannya ke BPJamsostek
21 February 2020 11:49 WIB, 2020
Hanura rekomendasikan Hadianto-Reni berpasangan di Pilkada Kota Palu
21 February 2020 0:05 WIB, 2020