Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, mengidentifikasi faktor-faktor penyebab stunting pada anak dalam tumbuh kembang mereka.

"Identifikasi ini menjadi salah satu upaya untuk percepatan penurunan dan pencegahan kasus stunting," ucap Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, dihubungi dari Palu, Jumat.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak, dimana tinggi badan anak tidak berbanding lurus dengan usianya. Selain berdampak pada fisik, stunting juga berdampak pada intelektual.

Menurut hasil Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM) berbasis aplikasi elektronik, angka kasus stunting di Banggai Kepulauan pada 2019 tercatat 22,6 persen naik menjadi 23 persen pada 2020.

Kemudian angka kasus stunting di Banggai Kepulauan menurun menjadi 21,54 persen pada 2021, tetapi naik lagi menjadi 21,87 persen pada 2022.

"Kami menargetkan tahun 2023 turun menjadi 16 persen dan sampai tahun 2026 stunting di Banggai Kepulauan tersisa 10 persen," ujar Ihsan Basir.

Identifikasi faktor risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, kata dia, menjadi penting untuk mengoptimalkan intervensi penanganan dan pencegahan.

Di samping, ujarnya, perlu perbaikan tata laksana kasus yang serupa, menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada bayi dan calon bayi, serta memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus.

Bupati menyebut bahwa hal ini bukan hanya menjadi tugas dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) saja, tetapi juga menjadi tugas dari stakeholder dan masyarakat.

"Karena masalah stunting dan anak merupakan bagian yang tak terpisahkan, sehingga dibutuhkan kerja sama multi pihak untuk bersama-sama melindungi anak dari stunting," ucapnya.

Ia menambahkan percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga kasus yang sama tidak terjadi secara berulang.

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024