Bangkep, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir meminta kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) agar menjaga ketersediaan stok bahan pokok, sebagai satu upaya mencegah kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat.
"TPID dalam kegiatan pengendalian inflasi agar memperhatikan ketersediaan stok bahan pokok, stabilitas harga, kelancaran distribusi, dan menjaga daya beli masyarakat," kata Ihsan Basir di Bangkep, Kamis.
Ihsan Basir mengemukakan dalam pengendalian inflasi, Pemkab Bangkep telah membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah hingga saat ini gencar melaksanakan gerakan pengendalian inflasi.
Ihsan Basir mengakui bahwa dirinya telah menandatangani Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 85 Tahun 2022 tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah 2022 - 2024. Dalam keputusan tersebut termuat empat strategi peta jalan pengendalian inflasi.
Empat strategi pengendalian inflasi yang diterapkan oleh Pemkab Bangkep, yaitu memastikan keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi serta komunikasi efektif.
Ihsan Basir mengutip teori Adab Smith bahwa tingginya permintaan yang tidak berbanding lurus dengan ketersediaan stok bahan atau barang, maka akan berdampak pada kenaikan harga bahan pokok itu sendiri.
"Oleh karena itu, perlu dilakukan pemenuhan ketersediaan stok, agar harga bahan pokok tidak mengalami fluktuatif yang sangat tinggi," ujarnya.
Pemkab Bangkep mengakui bahwa beberapa harga jenis bahan pokok mengalami fluktuatif berdasarkan pemantauan harga bahan pokok dan bahan strategis yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM.
Berdasarkan data dinas tersebut per tanggal 7 November 2023 bahwa harga gula pasir Rp17.667 per kilogram, harga minyak goreng Rp20.000 sampai dengan Rp22.667 per liter.
Berikutnya harga tepung terigu Rp17.000 per kilogram, daging sapi Rp14.000 per kilogram, daging ayam Rp40.975 per kilogram, telur Rp29.867 sampai dengan Rp80.000 per kilogram, cabai Rp63.333 sampai dengan Rp91.667 per kilogram.
Bawang merah Rp36.667 per kilogram per kilogram, bawang putih Rp50.000 per kilogram, ikan teri asin Rp150 ribu per kilogram, kacang Rp31.899 per kilogram sampai Rp37.983 per kilogram.
"TPID dalam kegiatan pengendalian inflasi agar memperhatikan ketersediaan stok bahan pokok, stabilitas harga, kelancaran distribusi, dan menjaga daya beli masyarakat," kata Ihsan Basir di Bangkep, Kamis.
Ihsan Basir mengemukakan dalam pengendalian inflasi, Pemkab Bangkep telah membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah hingga saat ini gencar melaksanakan gerakan pengendalian inflasi.
Ihsan Basir mengakui bahwa dirinya telah menandatangani Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 85 Tahun 2022 tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah 2022 - 2024. Dalam keputusan tersebut termuat empat strategi peta jalan pengendalian inflasi.
Empat strategi pengendalian inflasi yang diterapkan oleh Pemkab Bangkep, yaitu memastikan keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi serta komunikasi efektif.
Ihsan Basir mengutip teori Adab Smith bahwa tingginya permintaan yang tidak berbanding lurus dengan ketersediaan stok bahan atau barang, maka akan berdampak pada kenaikan harga bahan pokok itu sendiri.
"Oleh karena itu, perlu dilakukan pemenuhan ketersediaan stok, agar harga bahan pokok tidak mengalami fluktuatif yang sangat tinggi," ujarnya.
Pemkab Bangkep mengakui bahwa beberapa harga jenis bahan pokok mengalami fluktuatif berdasarkan pemantauan harga bahan pokok dan bahan strategis yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM.
Berdasarkan data dinas tersebut per tanggal 7 November 2023 bahwa harga gula pasir Rp17.667 per kilogram, harga minyak goreng Rp20.000 sampai dengan Rp22.667 per liter.
Berikutnya harga tepung terigu Rp17.000 per kilogram, daging sapi Rp14.000 per kilogram, daging ayam Rp40.975 per kilogram, telur Rp29.867 sampai dengan Rp80.000 per kilogram, cabai Rp63.333 sampai dengan Rp91.667 per kilogram.
Bawang merah Rp36.667 per kilogram per kilogram, bawang putih Rp50.000 per kilogram, ikan teri asin Rp150 ribu per kilogram, kacang Rp31.899 per kilogram sampai Rp37.983 per kilogram.