Palu (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulteng, mengamankan dua orang pemilik akun media sosial yang terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks dan provokasi terkait kasus penemuan mayat seorang balita perempuan di Desa Bone Baru, Kecamatan Banggai Utara.
"Kami telah mengamankan dua orang pemilik akun Facebook yang terbukti menyebarkan hoaks dan provokasi terkait kasus penemuan mayat di Bone Baru," kata Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP Makmur dalam keterangannya diterima di Palu, Jumat.
Ia mengemukakan kedua pemilik akun tersebut diamankan di rumah masing-masing setelah tim Cyber Polres Bangkep melakukan patroli siber dan menemukan unggahan yang mengandung unsur hoaks dan provokasi.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Banggai untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ia mengatakan kedua pelaku membuat dan menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, bahkan ada yang bersifat spekulatif dan menyudutkan pihak tertentu serta provokatif.
"Hal ini tentu saja sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, kata dia, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyesal telah menyebarkan informasi yang tidak benar dan membuat klarifikasi, serta permintaan maaf secara terbuka atas perbuatan mereka yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sebelumnya balita berjenis kelamin perempuan berinisial HA (5) yang sempat dilaporkan hilang selama 3 hari ditemukan tewas di Desa Bone Baru, pada Selasa (4/2).
Sementara itu, Humas Polres Banggai Kepulauan Briptu Fideramos menambahkan tim Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai Kepulauan sedang bekerja keras dan melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap fakta dan penyebab pasti dari kejadian ini.
Polres Banggai Kepulauan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh, mengumpulkan bukti-bukti yang relevan, serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang terkait.
"Saat ini kepolisian belum dapat menemukan bukti bahwa adanya tanda tanda kekerasan, dikarenakan kondisi jenazah saat di temukan sudah mengalami pembusukan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit menunggu hasil visum et repertum," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, apalagi yang bersifat hoaks dan mempercayakan penanganan perihal ini kepada pihak kepolisian.