Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah untuk menggali potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), guna mendorong pengembangan pariwisata di daerah itu.
 
"Kami berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk membahas terkait pendaftaran potensi KIK yang ada di daerah kami," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan Kabupaten Morowali Utara Eli saat melakukan kunjungan di Kanwil Kemenkumham Sulteng di Palu, Senin.
 
Ia mengemukakan bahwa Morowali Utara memiliki berbagai potensi KIK yang perlu didaftarkan mulai dari pariwisata, kesenian adat dan tradisi, makanan khas seperti dinumpi, hingga puluhan merk usaha lokal.
 
Menurut dia, hal tersebut penting dilakukan untuk mendapatkan perlindungan hukum sehingga pemerintah daerah mudah mengembangkan pariwisata dalam meningkatkan kunjungan wisatawan.

Selain itu, merupakan salah satu upaya untuk semakin meningkatkan perekonomian masyarakat dan juga memajukan pembangunan daerah tersebut.
 
"Namun, semua itu dapat terwujud dengan kolaborasi bersama, dari tahap pemenuhan dan kelengkapan administrasi hingga proses pendaftarannya,” ujarnya.
 
Untuk itu, kata dia, Pemkab Morowali Utara mengunjungi Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk membahas berbagai potensi KIK tersebut, serta sebagai bentuk komitmen dan koordinasi antara kedua pihak dalam upaya mencatatkan potensi KIK daerah itu.
 
Sementara itu, Operator Permohonan KI Kanwil Kemenkumham Sulteng Aida Julpha Tangkere mengatakan pihaknya akan intensif melakukan pendampingan secara berkelanjutan.
 
"Eksistensi program KI Manjayo pun terus membuahkan hasil yang cukup impresif, sebelumnya kami telah mencatatkan Festival Mora’a di Kabupaten Tojo Una-Una sebagai KIK," katanya.
 
Oleh karena itu, dia mengatakan pihaknya siap mendukung dalam membantu memberikan perlindungan hukum terhadap warisan ataupun ekspresi budaya Kabupaten Morowali Utara, sehingga dapat menarik wisatawan untuk berkunjung ke daerah tersebut dan meningkatkan perekonomian setempat.

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024