Apakah pesan singkat bebas sadap?
Senin, 30 Januari 2017 16:57 WIB
Ilustrasi (antaranews)
Jakarta (ANTARA News) - Berkirim pesan singkat sekarang ini umumnya
melalui aplikasi berbagi pesan berbasis internet, pesan akan sampai
real-time dari pengirim ke penerima.
Aplikasi berbagi pesan yang beredar sekarang ini sudah dilengkapi enkripsi end-to-end, pengamanan informasi mulai dari perangkat pengirim ke penerima.
"Teorinya, dengan end-to-end encryption, semestinya tidak bisa terbaca oleh pihak ketiga," kata pakar digital forensik Ruby Alamsyah, saat dihubungi ANTARA News, Senin (30/1).
Tetapi, keamanan dunia digital tidak bisa 100 persen, selalu ada celah bagi pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab untuk menyadap percakapan yang secara penuh terproteksi enkripsi end-to-end, misalnya menyusup ke ponsel melalui spyware.
Pesan yang dilindungi dengan enkripsi tidak dapat dibaca tanpa alat khusus. Selama perjalanan pengiriman, pesan tersebut di dekripsi (decrypt) sehingga dapat dibaca oleh penerima.
Spyware yang terpasang di ponsel dapat membaca pesan karena teks berada dalam posisi deksripsi.
Ponsel yang disusupi spyware akan mengirim data ke server pengintai tanpa disadari oleh pemiliknya, misalnya isi percakapan pesan maupun telepon hingga lokasi pengguna berada.
Pengguna ponsel sangat mungkin tidak sengaja memasang spyware di perangkat mereka bila tidak berhati-hati ketika mengunduh aplikasi.
Menurut pimpinan PT Digital Forensik Indonesia ini, tidak ada tanda-tanda yang terlihat secara kasat mata ponsel yang disusupi spyware.
"Tidak ada ciri pasti, spyware bisa mengembangkan diri," kata Ruby.
Spyware bisa masuk dari aplikasi yang dipasang di ponsel lalu bersembunyi sehingga pengguna pun tidak mengetahui ada bahaya di ponselnya.
Aplikasi berbagi pesan yang beredar sekarang ini sudah dilengkapi enkripsi end-to-end, pengamanan informasi mulai dari perangkat pengirim ke penerima.
"Teorinya, dengan end-to-end encryption, semestinya tidak bisa terbaca oleh pihak ketiga," kata pakar digital forensik Ruby Alamsyah, saat dihubungi ANTARA News, Senin (30/1).
Tetapi, keamanan dunia digital tidak bisa 100 persen, selalu ada celah bagi pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab untuk menyadap percakapan yang secara penuh terproteksi enkripsi end-to-end, misalnya menyusup ke ponsel melalui spyware.
Pesan yang dilindungi dengan enkripsi tidak dapat dibaca tanpa alat khusus. Selama perjalanan pengiriman, pesan tersebut di dekripsi (decrypt) sehingga dapat dibaca oleh penerima.
Spyware yang terpasang di ponsel dapat membaca pesan karena teks berada dalam posisi deksripsi.
Ponsel yang disusupi spyware akan mengirim data ke server pengintai tanpa disadari oleh pemiliknya, misalnya isi percakapan pesan maupun telepon hingga lokasi pengguna berada.
Pengguna ponsel sangat mungkin tidak sengaja memasang spyware di perangkat mereka bila tidak berhati-hati ketika mengunduh aplikasi.
Menurut pimpinan PT Digital Forensik Indonesia ini, tidak ada tanda-tanda yang terlihat secara kasat mata ponsel yang disusupi spyware.
"Tidak ada ciri pasti, spyware bisa mengembangkan diri," kata Ruby.
Spyware bisa masuk dari aplikasi yang dipasang di ponsel lalu bersembunyi sehingga pengguna pun tidak mengetahui ada bahaya di ponselnya.
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
OJK imbau warga Sulteng waspadai "fintech lending" ilegal berkedok SMS
27 March 2021 14:58 WIB, 2021
Terpopuler - Pendidikan & Iptek
Lihat Juga
CSR Poso Energy dukung pelaksanaan Civil Olympic Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Sintuwu Maroso
09 June 2026 9:21 WIB
Sebanyak 691 calon mahasiswa baru UIN Datokarama Palu ikuti UMPTKIN berbasis elektronik
08 June 2026 14:15 WIB
Pertamina dorong kesadaran pengelolaan limbah lewat edukasi lingkungan di sekolah
31 May 2026 21:31 WIB